Pilpres 2019

Heboh 3 Relawan PEPES Kampanye Hitam Jokowi-Maruf, Sudjiwo Tedjo: Bisa Saja Dibuat Sendiri

Budayawan Sudjiwo Tedjo mengomentari kampanye hitam yang dilakukan ketiga emak-emak itu. Sudjiwo Tedjo mengibaratkannya dengan dunia perwayangan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erlina Fury Santika
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Budayawan Sudjiwo Tedjo menjadi Keynote Speaker pada Parade Bahasa Nasional 2013 di Kampus Universitas Negeri Makassar. Kamis (10/10/2013). Kegiatan antar Perguruan Tinggi se Indonesia ini, mengambil tema "Perealisasian Hakikat Berbahasa, Sebuah Upaya Menemukan Identitas dan Martabat Bangsa" yang bertujuan untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang saat ini tatanannya telah banyak berubah akibat sejumlah fenomena sosial. 

"Kasus ini sudah mengarah kepada tindakan-tindakan kriminal," ucap Dedi Mulyadi di Purwakarta, Senin (25/2/2019).

"Kampanye itu menawarkan calon yang diusungnya atau yang akan dipilihnya, bukan malah membuat fitnah-fitnah yang semakin memperuncing keadaan," ia menambahkan.

Dedi Mulyadi menilai tindakan ketiga ibu-ibu itu menjadi keprihatinan banyak pihak.

Ketiga orang itu kini telah diamankan oleh Polda Jabar.

Tindakan mereka sudah memfitnah.

Dedi menjelaskan Jokowi-Maruf tidak mungkin melarang azan, apalgi memperbolehkan pernikahan sejenis.

"Kalau memang kebijakan itu benar adanya, mungkin saya akan menjadi orang pertama yang menolaknya. Jadi, itu fitnah ya," tegas Dedi Mulyadi.

Dia menjamin Jokowi berkepribadian baik dan taat agama.

Apalagi kata Dedi, cawapresnya Kiai Maruf Amin terbukti keulamaannya.

Kiai Ma'ruf adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menjabat sebagai Mustasyar PBNU.

Pembelaan BPN Prabowo-Sandiaga

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, membenarkan ketiga emak-emak yang videonya viral itu tergabung dalam relawan Pepes.

Ia berdalih tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam hanya menyampaikan sikap politik yang berangkat dari kekhawatiran.

"Itu kan pernyataan politik, harusnya disikapi dengan argumen politik juga, bukan malah dibawa ke ranah hukum," ujar Ferdinand Hutahaean seperti dilansir Tribunnews.com, Senin, (25/2/2019).

Ferdinand menilai para relawan tersebut tidak bisa dipidana karena menyampaikan hal yang belum terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved