Begal di Depok Konsumsi Miras Sebelum Beraksi Hingga Jual Hasil Curian di Medsos

Tak segarang ketika beraksi, tiga pelaku begal hanya bisa tertunduk lesu saat polisi menggiringnya di Mapolresta Depok.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Para pelaku menunjukan barang bukti sepeda motor yang digunakan ketika beraksi, Selasa (5/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Tak segarang ketika beraksi, tiga pelaku begal hanya bisa tertunduk lesu saat polisi menggiringnya di Mapolresta Depok.

Ketiga pelaku berinisial MR (14), Yahya (20), dan Sulistiono (22) ditangkap polisi pada Sabtu (2/3/2019).

Sebelumnya diberitakan, modus para pelaku adalah mengincar korbannya yang tengah berjalan seorang diri pada malam hari di tengah kondisi sepi.

Ketika melancarkan aksinya, para pelaku pun menodong korbannya menggunakan senjata tajam berjenis celurit untuk menakut-nakuti korbannya.

Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana menuturkan, berdasarkan pengakuannya para pelaku mengkonsumsi mira terlebih dahulu sebelum beraksi.

"Pengakuannya minum miras biar lebih berani, uang hasil begal korbannya juga untuk minum miras," kata Arya di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (5/3/2019).

Lanjut Arya, komplotan begal ini biasa beraksi pada dini hari dan mengincar handphone serta barang-barang berharga milik korbannya.

Setelah berhasi mendapat handphone korbannya, para pelaku pun menjual handphone tersebut melalui jejaring media sosial, dan hasilnya dibagi rata.

"Sehari itu mereka bisa dapat tiga handphone, kemudian dijual semua di media sosial dan hasilnya dibagi rata oleh para pelaku," ucap Arya.

Waspada, Begal di Depok Incar Korban yang Berkendara Seorang Diri Pada Malam Hari

Kawanan Begal Kembali Diringkus Polisi di Depok

Saat ini, ketiga pelaku sudah mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polresta Depok, dan terancam dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun lamanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved