Curhat Warga Terkait Keberadaan TPA Burangkeng, Setiap Hari Rasakan Bau Sampah
Dampak yang paling terasa tentu bau busuk yang hampir setiap hari dirasakan warga Desa Burangkeng.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Untuk layanan kesehatan dan pendidikan kata warga selama ini juga butuh, terlebih di Desa Burangkeng belum memiliki Puskesmas, hanya ada satu puskesmas pembantu. Sedangkan untuk fasilitas sekolah dia juga berharap adanya unit sekolah baru sepeti SMP dan SMA.
"Kalau untuk kesehatan sama pendidikan gratis saya juga setuju, tapi kan gartis buat biayanya doang, untuk ongkos segala macem kan kita keluar duit lagi, makanya kalau ada uang kompensasi ya sangat setuju," jelas dia.
Sementara itu, warga lain bernama Tuti Nurhayati, warga RT02, RW02, mengaku, dia merupakan warga asli Kelurahan Sumur Batu, Kota Bekasi. Namun sejak 7 tahun silam, dia pindah ke Desa Burangkeng dan telah menjadi warga desa tersebut.
Saat masih tinggal di Sumur Batu, Tuti merupakan warga yang mendapat kompensasi dari dampak keberadaan TPA Sumur Batu dan TPST Bantar Gebang di wilayah setempat.
"Pas tinggal si sini saya udah enggak dapet, tapi kan kalau bau mah kan sama aja, di sana saya kebauan TPA di sini saya kebauan juga, bedanya saya di sini gak dapet uang kompensasi," jelas dia.
Untuk itu, dia berharap Pemkab Bekasi dapat memberikan konpensasi serupa dengan apa yang pernah ia dapat dahulu.
"Ya pengennya mah dapet biar sama kaya di Sumur Batu atau Bantar Gebang, karena kan kita mah warga sama-sama kebauan," jelas dia.
Seperti yang diketahui, Warga Desa Burangkeng menutup operasional TPA Burangkeng sejak Senin, 4 Maret 2019. Penutupan membuat TPA lumpuh, warga memblokir akses masuk dan jembatan timbang truk sampah.
Sampai saat ini, operasional TPA Burangkeng masih lumpuh total, sejak penutupan dilakukan warga. Imbasnya, sampah di sejumlah wilayah menumpuk karena tidak terangkut selama kurang lebih 12 hari.
Dalam rapat pembahasan masalah TPA Burangkeng yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama warga terdampak TPA, kemarin, Rabu, (13/3/2019), belum dapat menghasilkan kesepakatan.
Pemkab Bekasi enggan mengabulkan tuntutan warga yang meminta kompensasi dampak TPA berupa uang tunai. Pemerintah bersedia memberikan kompensasi dalam bentuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
• Panpel Pasang Dua Layar Lebar di Luar Stadion saat Laga PSS Sleman Vs Persija Jakarta
• BPTJ: MRT Harus Ditopang Angkutan Massal yang Mudah Diakses Masyarakat
• Deretan Fakta Pria Paruh Baya Tusuk Penumpang TransJakarta: Bisikan Gaib dan Omeli Korban
• Live Streaming Indosiar PSS Sleman Vs Persija Jakarta Piala Presiden 2019, Bakal Saling Terkam
Menanggapi hal itu, ketua Tim 17 yang merupakan tim penerima dan penyampaian aspirasi warga Desa Burangkeng, mengatakan, pada saat rapat kemarin, pihaknya belum dapat memutuskan apakah dapat menerima tawaran kompensasi dari Pemkab Bekasi dalam bentuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Kalau kita kan kembalikan ke warga, otomatis kita enggak bisa memutuskan saat itu (pada saat rapat), sementara, aspirasi warga yang dituntut kan masalah kompensasi (uang)," kata Ali di Kantor Desa Burangkeng, Kamis, (14/3/2019).
Warga Desa Burangkeng berkaca pada Pemerintah DKI Jakarta yang mampu memberikan uang kompensasi kepada warga Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Kompensasi uang tunai itu diberikan kepada warga yang terkena dampak bau dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di empat Kelurahan yakni, Cikiwul, Kelurahan Bantar Gebang, Kelurahan Ciketing Udik dan Sumur Batu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/warga-desa-burangkeng-kembali-menggelar-aksi-di-tpa-burangkeng.jpg)