Ini Rute Perpanjangan MRT yang Diajukan Pemkot Tangsel: Tidak Lewat Terminal Pondok Cabe
rute yang diajukan dalam konsep tersebut, melingkari wilayah Tangsel hingga Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan konsep perpanjangan mass rapid transit (MRT) hingga melingkari kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta itu.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, pihaknya menyerahkan konsep tersebut ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Sejak awal kita mengusulkan konsepnya, perpanjangan MRT. Semuanya kewenangan BPTJ memang," ujar Benyamin saat ditemui di kantor Pemkot Tangsel, Jumat (15/3/2019).
Ben, sapaan karibnya, memaparkan rute yang diajukan dalam konsep tersebut, melingkari wilayah Tangsel hingga Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Secara rinci, Ben menyebutkan rute perpanjangan MRT itu, "Gaplek belok kanan Pamulang Barat, Pamulang Barat kanan lagi Bundaran Pamulang, belok kiri lurus sampai perempatan Muncul, perempatan Muncul kanan, Taman Makam Pahlawan, Bundaran Taman Tekno 2 belok kanan, mentok belok kiri arah Rawa Buntu, terus sampai Tangerang Kota, sampai ke Bandara."
Ben tidak menyebutkan Terminal Pondok Cabe dalam paparan rutenya.
Namun hal itu bukan karena luput, melainkan memang disengaja, MRT tidak melintasi terminal yang baru diresmikan itu.
• Capai 918 Buah, APK Milik PPP Paling Banyak Ditertibkan Bawaslu Jakarta Pusat
• BPTJ: MRT Harus Ditopang Angkutan Massal yang Mudah Diakses Masyarakat
• DPRD DKI Perkirakan Tarif MRT Ditentukan Pekan Ini
"Emang enggak sampai ke Terminal Pondok Cabe emang usulannya mah," terang Ben.
Hal itu berbeda dengan keterangan Kepala (BPTJ), Bambang Prihartono, yang menyebut MRT akan diperpanjang melintasi Tangsel sampai Terminal Pondok Cabe.
"Nanti akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI baru kita melangkah pada extend. Tapi secara kebijakannya ini akan diextend sampai ke Pondok Cabe," ujarnya pada Minggu (17/2/2019) lalu.