Hasil Kejahatan Ramyadjie untuk Belanja Bitcoin, hingga Warning OJK Soal Pembobolan Mesin ATM
"Ya suka main transaksi Bitcoin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan RP sebagai tersangka terkait dugaaan pembobolan uang dengan kerugian mencapai Rp 300 juta. Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian atas laporan yang diterima sejak 11 Februari 2019 lalu.
Selain meminta bank lebih memperketat pengawasan, OJK juga turut meminta nasabah untuk lebih waspada. Salah satu caranya yakni dengan tidak memberikan kata sandi maupun nomor PIN kepada siapapun.
"Jika terjadi kendala atau permasalahan, silahkan hubungi call center bank yang resmi," imbuhnya.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan pihaknya secara penuh menyerahkan perkara ini ke pihak berwajib serta menunggu proses hukum yang bergulir.
"Polisi sedang menindak lanjuti laporan kasus tersebut," singkatnya, Senin (18/3/2019) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan seorang pria berinisial RP (37) atas kasus dugaan pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming).
Penangkapan RP sesuai dengan laporan yang diterima polisi pada Senin 11 Februari 2019.
"Polda Metro Jaya terima laporan masalah skimming itu dari salah satu bank swasta. Laporan itu hal yang biasa ya, bukan istimewa. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap seseorang berinisial RP di sebuah apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Argo menyebut, polisi melakukan penggeledahan di kamar RP dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti sebuah mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, kerudung, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.
Kerudung tersebut digunakan tersangka untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM di kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
"Tersangka menggunakan kerudung saat mengambil (uang di mesin) ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dia kayak perempuan kalau diliat dari CCTV," ujar Argo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksi pencurian itu sebanyak 50 kali.
"Setelah kami ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kami juga mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 300 juta itu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo.
Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.
"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.
Simpan mesin ATM di rumah
