Hasil Kejahatan Ramyadjie untuk Belanja Bitcoin, hingga Warning OJK Soal Pembobolan Mesin ATM

"Ya suka main transaksi Bitcoin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA/Instagram Ramyadjie
Ramyadjie Priambodo 

Argo juga mengungkapkan bahwa tersangka RP merupakan wiraswasta yang beralamat di Jakarta Pusat.

"Korbannya salah satu bank swasta, kerugian Rp 300 juta. Barang bukti satu masker tersangka ketika mengakses anjungan tunai mandiri (ATM), satu buah ATM," ujar Argo.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya, seperti dua buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa kasus pembobolan ATM itu tidak dilakukan oleh keponakan Prabowo.

Meski begitu, Dasco mengaku ada hubungan kerabat antara Prabowo dan RP.

"Kami ralat bahwa yang bersangkutan bukanlah keponakan Pak Prabowo. Dia adalah kerabat jauh," ujar Dasco. "Kalau kerabat dekat pasti pakai nama Djojohadikusumo begitu lho. Jadi saya keberatan kalau itu dikabarkan keponakan Pak Prabowo," katanya. (*) (Kompas.com/Tribunnews/Kontan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved