Dituding Ingin Bangun Opini Soal Dugaan Golkar Terima Uang Haram, Najwa Shihab Semprot Nusron Wahid

Ketika dituding ingin membangun opini soal dugaan Golkar menerima uang haram, Najwa Shihab justru semprot Nusron Wahid.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
YouTube/Najwa Shihab
Dituding Ingin Bangun Opini Soal Dugaan Golkar Terima Uang Haram, Najwa Shihab Semprot Nusron Wahid 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jurnalis Najwa Shihab dituding ingin membangun opini lantaran menanyakan soal dugaaan uang haram yang diterima Partai Golkar.

Hal itu terjadi saat Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis (21/3/2019).

Di awal perbincangan, Najwa Shihab menjelaskan mengenai pernyataan politisi Eni Saragih dan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi.

Lantas, Najwa Shihab pun mempertanyakan mengenai dugaan aliran dana uang haram tersebut.

"Yang tadi Eni Saragih bilang dia hanya petugas partai. Sebelumnya, Setya Novanto bilang ada uang Rp 5 Miliar mengalir ke Partai Golkar. Jadi Partai Golkar menerima uang haram?" tutur Najwa Shihab.

Mendengar pernyataan Najwa Shihab, Nusron Wahid menuturkan keterangannya mengenai kasus yang pernah menjerat partainya tersebut.

Nusron Wahid mengungkapkan, ia tak mengetahui mengenai dugaan aliran uang haram tersebut.

"Saya tak tau kalau soal itu karena saya tak ada didalam urusan uang," papar Nusron Wahid.

Nusron Wahid pun menjelaskan mengenai definisi petugas partai yang menjadi acuannya.

Bahkan, Nusron Wahid menganggap Najwa Shihab ingin membangun opini bahwa petugas partai yang bertugas mecari uang akan menggunakan cara haram.

Kamu Gagal SNMPTN 2019? Ini Cara Daftar UTBK SBMPTN, Jadwal Pelaksanaan dan Besaran Biayanya

Lihat Ekspresi Arief Poyuono Saat Debat Masalah BPJS, Adian Napitupulu: Sabar, Jangan Emosi!

"Kalau kata definisi petugas partai berarti yang bersangkutan itu adalah aparatur partai yang bertugas untuk mencari uang. Dan dalam rangka mencari uang-uang itu, menggunakan cara-cara yang haram untuk mendapatkan uang itu. Itukan kira-kira yang ingin mau dibangun oleh Nana (red:Najwa Shihab) kan?" kata Nusron Wahid.

Dianggap akan membangun opini oleh Nusron Wahid, Najwa Shihab lantas membantahnya.

Najwa Shihab mengungkapkan, pernyataan yang ia tanyakan itu berasal dari ungkapan dari Eni Saragih yang kini menjadi tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

Dituding Ingin Bangun Opini Soal Dugaan Golkar Terima Uang Haram, Najwa Shihab Semprot Nusron Wahid
Dituding Ingin Bangun Opini Soal Dugaan Golkar Terima Uang Haram, Najwa Shihab Semprot Nusron Wahid (YouTube/Najwa Shihab)

"Bukan oleh saya, itu pengakuan Eni Saragih, kita dengar sama-sama. Saya tidak perlu membangun itu sudah jelas," tegas Najwa Shihab.

Nusron pun kembali menjelaskan dalam definisi formal mengenai siapa itu petugas partai.

"Saya kira begini, kita akan kembalikan kepada definisi formal saja. Kalau orang itu sah disebut sebagai petugas partai. Kalau yang bersangkutan melakukan itu memang betul-betul atas keputusan partai politik, jadi ada rapat di dalam partai politik memutuskan menugaskan yang bersangkutan untuk mencari uang itu baru yang bersangkutan sah dan layak disebut sebagai petugas partai," imbuh Nusron Wahid.

Nusron Wahid menuturkan, anggota partai yang mencari uang dengan cara yang tidak disetujui partai, maka mereka melakukan sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai.

Meski demikian, Najwa Shihab pun menyanggah pernyataan Nusron Wahid.

Mau Lapor SPT dan Mendapatkan Efin Tanpa ke Kantor Pajak? Berikut Cara Mudahnya!

Lowongan Kerja PLN Dibuka 11 Posisi, Pendaftaran Sampai 22 Maret 2019, Catat Persyaratannya!

Najwa Shihab mengatakan, tak ada partai yang memberi tugas untuk mencari uang.

"Mana ada partai menugaskan mencari uang Bang Nusron?," ujar Najwa Shihab.

Nusron Wahid tampaknya tak menanggapi pernyataan Najwa Shihab tersebut, ia justru kembali menjelaskan mengenai arti petugas partai.

Follow Juga:

"Ada yang bersangkutan mendapatkan surat resmi dari pimpinan partai atau ketua fraksi di DPR, yang ditugaskan mencari uang...itu sah orang tersebut mengatasnamakan dirinya menjadi petugas partai," beber Nusron Wahid.

Lowongan Kerja 11 Ribu Posisi di BUMN - Cara Daftar, 2 Tahapan Ujian & Status Pekerja Jika Diterima

11 Ribu Lowongan Kerja BUMN - Pendaftaran di PT Bukit Asam Masih Dibuka, Intip Posisi dan Syaratnya

"Saya ingin mengatakan bahwa tolong kita pisahkan antara prilaku defiasi seseorang dengan kelembagaan," sambungnya.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Najwa Shihab karena kasus suap jual beli jabatan yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Dalam acara Mata Najwa semalam, Najwa Shihab melakukan kilas balik ke sejumlah kasus yang pernah menimpa sederet politisi diantaranya Eni Saragih dan Setya Novanto.

KPK Telisik Keterkaitan Kasus Eni Saragih dengan Kasus Samin Tan

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik pengembalian uang SGD10 ribu dari mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih selaku terpidana kasus suap PLTU Riau-

"Ada pengembalian  uang dari Eni Saragih senilai SGD10 ribu, nah itu yang sedang dipelajari juga oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (9/3/2019).

Pemberian uang itu didalami melalui proses penyidikan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BORN) Samin Tan.

Samin Tan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.

"Tersangka SMT (Samin Tan) yang kami umumkan kemarin itu memang diduga memberikan sejumlah uang pada Eni untuk mengurus terminasi kontrak di kementerian ESDM," kata Febri.

Pengakuan Wijin Bareng Gisel di Singapura, Kelakar Melaney Ricardo: Kayak Syahrini & Reino di London

Salah Tingkah Ditanya Pilih Perawan atau Janda, Jawaban Wijaya Saputra Bikin Heboh Penonton

Pengurusan terminasi PKP2B PT AKT diduga telah melibatkan sejumlah pihak. Termasuk, petinggi di Kementerian ESDM dan anggota DPR RI. PT AKT merupakan anak usaha PT BORN milik Samin Tan.

Pemberian uang SGD10 ribu ini pertama kali muncul pada persidangan kasus suap PLTU Riau-1, Eni Saragih.

Dalam sidang, Eni Saragih mengaku menerima SGD10 ribu dari Jonan melalui stafnya Hadi usai memimpin rapat di Komisi VII DPR.

Meski telah muncul dalam sidang, KPK belum menentukan status uang tersebut masuk sebagai bukti kasus gratifikasi Eni atau Samin Tan.

"Itu kan perlu proses klarifikasi, proses analisis dan lain-lain," kata Febri.

Di sisi lain, Febri masih menutup rapat informasi saksi-saksi yang akan diperiksa terkait pemberian uang tersebut.

Dia hanya memastikan semua pihak yang diduga mengetahui ihwal pemberian uang SGD10 ribu itu bakal diperiksa dalam kasus ini.

"Nanti tentu akan diinformasikan ya siapa pihak dari ESDM, atau pihak swasta dan termasuk juga Eni karena yang diduga diberikan oleh Samin Tan itu kan Eni," tegas Febri.

KPK menetapkan bos PT BORN Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kementerian ESDM. Samin Tan diduga telah menyuap Eni Saragih.

Kasus PKP2B merupakan hasil pengembangan dari kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1 yang telah menjerat sejumlah terdakwa.

Suap diberikan agar Eni membantu proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM. PT BORN milik Samin Tan telah mengakuisisi PT ATK.

Undang Maruf & Sandiaga Uno, Intip Perbedaan Sikap Najwa Shihab saat Tutup Percakapan di Acaranya

Terlibat di Pernikahan Syahrini, Rinaldy Yunaldi Bongkar Beda Sifat Sebenarnya Incess & Reino Barack

Eni Saragih pun akhirnya menyanggupi permintaan itu dan memengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM. Di mana posisi Eni Maulani Saragih sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR RI.

Dalam proses penyelesaian itu, Eni Maulani Saragih diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya, Muhammad Al Khadziq di Kabupaten Temanggung. Pemberian itu terjadi dalam dua tahap melalui staf Samin Tan dan tanaga ahli Eni Maulani Saragih.

Pertama, pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pemberian kedua terjadi pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar. Total suap yang diterima Eni Maulani Saragih dari Samin Tan sebanyak Rp5 miliar.

Simak videonya:

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved