Steve Emmanuel: Tampilan Baru, Didakwa Pasal Berlapis dan Beli Kokain Harga Ratusan Juta

Selain pasal dakwaan yang berlapis, Steve Emmanuel juga punya kabar terbaru yakni model rambutnya dan kokain yang dibeli seharga ratusan juta

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM- Artis Steve Emmanuel menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2018).

Selain pasal dakwaan yang berlapis, Steve Emmanuel juga punya kabar terbaru yakni model rambutnya dan kokain yang dibeli seharga ratusan juta. Simak selangkapnya>

1. Penampilan baru

Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba, Kamis (21/3/2019).

Steve tiba dengan mobil tahanan pada pukul 14.10 WIB.

Steve yang keluar dari mobil tahanan paling akhir terlihat mengubah penampilannya. Ia tampil dengan kepala botak.

Tak banyak kata yang disampaikan oleh pria berusia 35 tahun ini saat disapa oleh awak media.

Steve hanya sekali melempar senyuman sembari masuk ke dalam ruang tunggu tahanan sebelum menjalani persidangan.

Steve ditangkap polisi di sebuah kondominium di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018.

Dari Steve, polisi menyita barang bukti berupa kokain seberat 92,04 gram.

Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Artis peran Steve Emmanuel menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) ()

Dalam pemeriksaan Steve mengaku kokain itu merupakan sisa dari 100 gram kokain yang ia selundupkan langsung dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.

Atas perbuatan itu, Seteve dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 serta Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Steve saat ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sembari menjalani proses hukum yang akan dijalaninya.

2. Didakwa pasal berlapis

Artis Steve Emmanuel didakwa melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kasus kokain yang menjeratnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved