UPDATE Istri Rogoh Kocek Rp20 Juta untuk Bunuh Bos Tembakau, Begini Nasib Oknum Polisi yang Terlibat

Kasus pembunuhan pengusaha tembakau dan pupuk di Temanggung akhirnya terungkap. istri korban, Nurtafia alias N ternyata otak dari pembunahan tersebut.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ilusi Insiroh
Warta Kota
Ilustrasi 

1. N dan Permadi punya hubungan khusus

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi mengatakan N dan Permadi telah menjalani hubungan khusus selama dua tahun kebelakang

‎Keduanya bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.

Juru Bicara KPK Sebut Romahurmuziy dalam Kondisi Sehat

Sepekan Pascapenembakan: Azan Salat Jumat Berkumandang, Mengheningkan Cipta, Warga Bentuk Barikade

Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.

Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.‎

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang. ‎

"Dari hasil introgasi‎, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," ujar Dwi Haryadi.

Seorang juragan tembakau di Temanggung tewas mengenaskan di tangan istrinya dengan menyewa pembunuh bayaran
Seorang juragan tembakau di Temanggung tewas mengenaskan di tangan istrinya dengan menyewa pembunuh bayaran (Tribun Jogja - kolase Facebook)

2. Korban sewa pembunuh bayaran

N dan Permadi sepakat untuk membunuh korban.

Keduanya pun menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta," terangnya.

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Jumat 22 Maret 2019 Siaran Langsung RCTI

Silvio Escobar Incar Gol Pertama saat Persija Berhadapan dengan Kalteng Putra

"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," tambah Dwi.

3. Kronologi pembuhan

Dua orang suruhan N dan Permadi diminta mengh‎ubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

Disepakati, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved