UPDATE Istri Rogoh Kocek Rp20 Juta untuk Bunuh Bos Tembakau, Begini Nasib Oknum Polisi yang Terlibat

Kasus pembunuhan pengusaha tembakau dan pupuk di Temanggung akhirnya terungkap. istri korban, Nurtafia alias N ternyata otak dari pembunahan tersebut.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ilusi Insiroh
Warta Kota
Ilustrasi 

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati. ‎

"Saat korban turun dari mobil hen‎dak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.‎

Jengkol Punya Khasiat 10.000 Kali Lebih Efektif dari Kemoterapi untuk Lawan Kanker

Juru Bicara KPK Sebut Romahurmuziy dalam Kondisi Sehat

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Lantaran saat dalam moil korban masih bergerak, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk."

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tersangka," ucapnya.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

4. Ancaman hukuman tersangka

Hingga saat ini polisi telah mengamankan tiga orang tersangka pembunuhan bos tembakau di Temanggung.

Ketiga tersangka tesebut dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," jelas Dwi.

5. Permadi merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jateng, Permadi bertugas di Polsek Kranggan, Polres Temanggung.

Permadi saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved