Tetapkan Rp 2.600 Tarif Ojek Online: Pemerintah Tidak Urusi Promo Aplikator Hingga Tarif di Vietnam
Di Thailand, kata Budi, tarif per kilometernya sekitar 5 baht atau Rp 2.240. Namun, dia tak merinci berapa besaran tarif ojek online di Vietnam.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Biaya langsung terbagi dari biaya penyusutan kendaraan, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan, BBM, ban, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, penyusutan telepon seluler, pulsa serta profit mitra. Adapun biaya tak langsung meliputi biaya penyewaan aplikasi.
2. Promo tidak urusan Pemerintah
Tarif untuk ojek online sudah ditentukan Kementerian Perhubungan pada Senin (25/3/2019).
Akan tetapi dalam penetapan tarif tidak dibarengi oleh peraturan mengenai promo yang sering diadakan oleh aplikator atau penyedia ojek online.
Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan bahwa dalam prinsip transportasi tidak mengenal promo.
• Ajukan Stadion Wibawa Mukti Sebagai Kandang, Keinginan Persija Akan Diproses Disparbudpora Bekasi
• Jadwal Lengkap Babak 8 Besar Piala Presiden 2019, Persija dan Persebaya Jalani Laga Kandang
Namun apabila aplikator tetap memberikan promo untuk menarik penumpang, biaya yang dikenakan tidak boleh melewati dari tarif yang sudah ditentukan.
"Kalau promo mungkin dalam perhitungan tarif batas bawah dan batas atas. Kalau pun ada promo itu prinsipnya, tetep nettnya tidak boleh turun dari angka yang sudah kita tentukan," tutur Budi Setyadi usai press conference penetapan tarif ojek online di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Gambir, Jakarta Pusat.
Tarif batas bawah terendah untuk angkutan ojek online ditetapkan sebesar Rp 1.850 per km dan tarif batas atas tertinggi ditetapkan sebesar Rp 2.600 per km.
Sementara untuk biaya minimal perjalanan diberi rentang Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Penetapan tarif ojek online ini didasari untuk menjaga kepentingan pengemudi, masyarakat dan aplikator.
3. Bandingkan tarif di luar negeri
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, besaran tarif ini ditetapkan setelah pihaknya membandingkan dengan Thailand dan Vietnam.
Kedua negara tersebut diketahui juga memiliki ojek online.
“Kita benchmarking, terutama dengan negara-negara di Asia Tenggara,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Budi menyampaikan, besaran tarif ojek online yang telah dikeluarkan Kemenhub tak jauh beda dengan kedua negara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-ojek-online-2.jpg)