Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan
Tak Dipecat, 2 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati Transjakarta Buat Korban Trauma Bila Bertemu
Massa serikat pekerja kecewa dengan sikap PT Transjakarta yang tidak pecat dua pegawai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga karyawati.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Massa dari serikat pekerja kecewa dengan sikap PT Transjakarta yang tidak memecat dua pegawai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga karyawati.
Sejak bulan Mei 2025 lalu kasus pelecehan terjadi, hingga kini kedua pelaku masih bekerja atau hanya dikenakan sanksi berupa mendapat surat peringatan (SP) 2 dari direksi PT Transjakarta.
Menurut Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI akibat kedua pelaku masih bekerja, ketiga korban masih mengalami trauma bila berpapasan dengan mereka.
"Korban berangsur pulih dari rasa trauma, tetapi bila mana mereka melihat pelaku itu timbul lagi rasa trauma," kata Pimpinan Unit Kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, Rabu (12/11/2025).
Sejak kejadian pada bulan Mei 2025 lalu, serikat pekerja sebenarnya sudah membantu ketiga korban agar mendapat penanganan medis untuk pemulihan trauma kasus dialami.
Tapi karena kedua pelaku masih bekerja di PT Transjakarta dan hanya dipindah tugaskan, ketiga korban belum dapat sepenuhnya pulih dari trauma kasus pelecehan seksual dialami.
Padahal menurut serikat pekerja lokasi kejadian saat kedua pelaku diduga melakukan pelecehan masih berada di area kerja, termasuk di kantor pusat PT Transjakarta, Makasar.
"Ruang lingkupnya di lingkungan kerja, di sini (kantor pusat PT Transjakarta). Di hanggar tempat peristirahatan sopir. Satu lagi di Halte bus Transjakarta Wisata, di Monas," ujarnya.
Indra menuturkan berdasarkan informasi sementara diterima serikat pekerja dari dua pelaku, satu di antaranya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban.
Bahkan bentuk pelecehan dilakukan tidak hanya pelecehan fisik, tapi juga pelecehan seksual dalam bentuk verbal di mana pelaku mengajak korban untuk berhubungan.
Pegawai PT Transjakarta yang menjadi korban pelecehan pun diduga lebih dari dua orang, namun hanya dua orang berani bersuara menceritakan kasus pelecehan seksual dialami.
"Pelaku ada dua orang, yang satu itu korbannya satu orang. Satu lagi korbannya ada banyak (lebih dari dua). Di mana pun posisi dia bekerja maka terjadilah pelecehan-pelecehan," tuturnya.
Korban Gemetar
Pimpinan Unit Kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan mengatakan para korban bahkan menangis dan gemetar ketakutan saat awal menceritakan kasus dialami.
"Trauma sangat berat. Waktu melaporkan ke kita itu dia itu (psikisnya) tidak stabil, saat menceritakan badannya sampai gemetar, menagis," kata Indra di Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).
Terlebih satu korban kini dalam keadaan mengandung atau hamil, sehingga kasus pelecehan yang diduga dilakukan atasannya di PT Transjakarta kian membebani psikologi korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.