Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan
Tak Dipecat, 2 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati Transjakarta Buat Korban Trauma Bila Bertemu
Massa serikat pekerja kecewa dengan sikap PT Transjakarta yang tidak pecat dua pegawai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga karyawati.
|
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebelumnya massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).
Menggunakan mobil komando, massa menyampaikan enam tuntutan terhadap PT Transjakarta yang di antaranya terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.
Para korban terdiri dari dua pramusapa unit Transjakarta Care yang satu orang di antaranya merupakan ibu hamil, dan seorang pramusapa unit Transjakarta Pariwisata.
Berita Terkait
- Baca juga: PT Transjakarta Angkat Bicara Soal Kasus Tiga Karyawati Diduga Dilecehkan Dua Atasan
- Baca juga: Trauma, 3 Pegawai Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Atasan Menangis Hingga Gemetar Takut
- Baca juga: Tiga Pegawai PT Transjakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan, Buruh Gelar Aksi Demo
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.