GEGER Pelecehan di PT Transjakarta: Mulut Kotor Atasan Bikin Korban Trauma hingga Menangis Ketakutan

Pegawai PT Transjakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati anak buahnya turut melakukan pelecehan secara verbal.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta/Istimewa/TribunJakarta.com/Bima Putra
PELECEHAN PEGAWAI - Pegawai PT Transjakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati anak buahnya turut melakukan pelecehan secara verbal. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Pegawai PT Transjakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati anak buahnya turut melakukan pelecehan secara verbal.

Berdasarkan aduan tiga korban pelecehan yang diterima serikat pekerja PUK SPDT FSPMI, selain memegang bagian tubuh korban pelaku juga mengajak seorang karyawati untuk bermalam.

Tindak pelecehan ini terjadi di lingkungan kerja pegawai PT Transjakarta, di mana pelaku memanfaatkan posisinya sebagai atasan korban untuk melakukan pelecehan seksual.

"Ada pernyataan dari si pelaku 'Yuk bisa kali kita check in', itu kita tidak terima. Kejadiannya di lingkungan kerja," kata pimpinan PUK SPDT FSPMI, Indra Kurniawan, Kamis (13/11/2025).

Akibat tindak pelecehan dialami ini korban mengalami trauma, bahkan saat awal melapor ke serikat pekerja korban datang dalam keadaan menangis dan gemetar ketakutan.

Butuh waktu dan penanganan psikologi sampai akhirnya kondisi psikis korban stabil, pun hingga kini korban masih tetap mengalami hal trauma saat berpapasan dengan pelaku.

Mengingat PT Transjakarta tidak menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap pelaku, hanya memberikan surat peringatan (SP) 2 dan pemindahan posisi penugasan.

"Pelanggaran, pelecehan seksual yang terjadi pada tiga anggota kita, maka di laporkan ke ranah hukum ke pihak kepolisian. Setelah itu nanti diminta untuk tidak intervensi," ujar Indra.

Banyak Dibaca:

Massa serikat pekerja berharap PT Transjakarta segera mengambil langkah tegas memecat kedua pelaku sebagaimana perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G.

Menanggapi kasus dugaan pelecehan terhadap tiga karyawatinya, PT Transjakarta menyatakan menentang segala bentuk kasus kekerasan seksual dan tidak ada mentolerir kejadian.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani bila terdapat bukti baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual maka PT Transjakarta akan mengkaji ulang sanksi yang diberikan.

"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut," tutur Ayu.

UNJUK RASA - Massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
UNJUK RASA - Massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebelumnya massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).

Massa menyampaikan enam tuntutan terhadap PT Transjakarta yang di antaranya terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.

Para korban terdiri dari dua pramusapa unit Transjakarta Care yang satu orang di antaranya merupakan ibu hamil, dan seorang pramusapa unit Transjakarta Pariwisata.

Korban Gemetar

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved