Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan

GEGER Pelecehan di PT Transjakarta: Mulut Kotor Atasan Bikin Korban Trauma hingga Menangis Ketakutan

Pegawai PT Transjakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati anak buahnya turut melakukan pelecehan secara verbal.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana

Pimpinan Unit Kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan mengatakan para korban bahkan menangis dan gemetar ketakutan saat awal menceritakan kasus dialami.

"Trauma sangat berat. Waktu melaporkan ke kita itu dia itu (psikisnya) tidak stabil, saat menceritakan badannya sampai gemetar, menagis," kata Indra di Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).

Terlebih satu korban kini dalam keadaan mengandung atau hamil, sehingga kasus pelecehan yang diduga dilakukan atasannya di PT Transjakarta kian membebani psikologi korban.

Butuh waktu dan penanganan psikologis di fasilitas kesehatan sampai akhirnya kondisi psikis ketiga korban membaik, pun hingga kini para korban masih mengalami trauma akibat kasus tersebut.

"Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma dialami, tetapi korban bila mana mereka melihat pelaku itu timbul lagi rasa trauma. Korban ketiganya saat ini masih bekerja," ujarnya.

Indra menuturkan para korban masih mengalami trauma bila melihat pelaku karena kedua pelaku belum dipecat, mereka hanya diganjar sanksi surat peringatan (SP) 2.

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. (Shuttershock via Tribunnews)

Sehingga massa serikat pekerja berharap PT Transjakarta segera mengambil langkah tegas memecat kedua pelaku sebagaimana perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G.

"Kenapa tidak dilapor ke polisi sejak awal Mei karena kami masih percaya kasus (dapat ditangani) secara internal di tingkat perusahaan. Tetapi faktanya hampir enam hukumannya hanya SP2," tuturnya.

Pernyataan TransJakarta

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) angkat bicara terkait kasus tiga karyawati yang diduga mengalami pelecehan seksual dari dua orang atasannya.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan pihaknya menentang segala bentuk kasus kekerasan seksual dan tidak ada mentolerir kejadian.

"Menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu, Rabu (12/11/2025).

Menanggapi tuntutan serikat pekerja yang meminta agar dua terduga pelaku dipecat, PT Transjakarta menyatakan sudah memberikan sanksi terhadap dua karyawannya tersebut.

Namun PT Transjakarta tidak merinci bentuk sanksi apa yang diberikan, sementara berdasarkan keterangan serikat pekerja kedua terduga pelaku pelecehan dikenakan surat peringatan (SP) 2.

Massa serikat pekerja berharap PT Transjakarta segera mengambil langkah tegas memecat kedua pelaku sebagaimana perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G.

"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved