Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan
Tak Dipecat, 2 Terduga Pelaku Pelecehan Karyawati Transjakarta Buat Korban Trauma Bila Bertemu
Massa serikat pekerja kecewa dengan sikap PT Transjakarta yang tidak pecat dua pegawai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga karyawati.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Massa dari serikat pekerja kecewa dengan sikap PT Transjakarta yang tidak memecat dua pegawai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga karyawati.
Sejak bulan Mei 2025 lalu kasus pelecehan terjadi, hingga kini kedua pelaku masih bekerja atau hanya dikenakan sanksi berupa mendapat surat peringatan (SP) 2 dari direksi PT Transjakarta.
Menurut Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI akibat kedua pelaku masih bekerja, ketiga korban masih mengalami trauma bila berpapasan dengan mereka.
"Korban berangsur pulih dari rasa trauma, tetapi bila mana mereka melihat pelaku itu timbul lagi rasa trauma," kata Pimpinan Unit Kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, Rabu (12/11/2025).
Sejak kejadian pada bulan Mei 2025 lalu, serikat pekerja sebenarnya sudah membantu ketiga korban agar mendapat penanganan medis untuk pemulihan trauma kasus dialami.
Tapi karena kedua pelaku masih bekerja di PT Transjakarta dan hanya dipindah tugaskan, ketiga korban belum dapat sepenuhnya pulih dari trauma kasus pelecehan seksual dialami.
Padahal menurut serikat pekerja lokasi kejadian saat kedua pelaku diduga melakukan pelecehan masih berada di area kerja, termasuk di kantor pusat PT Transjakarta, Makasar.
"Ruang lingkupnya di lingkungan kerja, di sini (kantor pusat PT Transjakarta). Di hanggar tempat peristirahatan sopir. Satu lagi di Halte bus Transjakarta Wisata, di Monas," ujarnya.
Indra menuturkan berdasarkan informasi sementara diterima serikat pekerja dari dua pelaku, satu di antaranya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap kedua korban.
Bahkan bentuk pelecehan dilakukan tidak hanya pelecehan fisik, tapi juga pelecehan seksual dalam bentuk verbal di mana pelaku mengajak korban untuk berhubungan.
Pegawai PT Transjakarta yang menjadi korban pelecehan pun diduga lebih dari dua orang, namun hanya dua orang berani bersuara menceritakan kasus pelecehan seksual dialami.
"Pelaku ada dua orang, yang satu itu korbannya satu orang. Satu lagi korbannya ada banyak (lebih dari dua). Di mana pun posisi dia bekerja maka terjadilah pelecehan-pelecehan," tuturnya.
Korban Gemetar
Pimpinan Unit Kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan mengatakan para korban bahkan menangis dan gemetar ketakutan saat awal menceritakan kasus dialami.
"Trauma sangat berat. Waktu melaporkan ke kita itu dia itu (psikisnya) tidak stabil, saat menceritakan badannya sampai gemetar, menagis," kata Indra di Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).
Terlebih satu korban kini dalam keadaan mengandung atau hamil, sehingga kasus pelecehan yang diduga dilakukan atasannya di PT Transjakarta kian membebani psikologi korban.
Butuh waktu dan penanganan psikologis di fasilitas kesehatan sampai akhirnya kondisi psikis ketiga korban membaik, pun hingga kini para korban masih mengalami trauma akibat kasus tersebut.
"Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma dialami, tetapi korban bila mana mereka melihat pelaku itu timbul lagi rasa trauma. Korban ketiganya saat ini masih bekerja," ujarnya.
Indra menuturkan para korban masih mengalami trauma bila melihat pelaku karena kedua pelaku belum dipecat, mereka hanya diganjar sanksi surat peringatan (SP) 2.
Sehingga massa serikat pekerja berharap PT Transjakarta segera mengambil langkah tegas memecat kedua pelaku sebagaimana perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G.
"Kenapa tidak dilapor ke polisi sejak awal Mei karena kami masih percaya kasus (dapat ditangani) secara internal di tingkat perusahaan. Tetapi faktanya hampir enam hukumannya hanya SP2," tuturnya.
Pernyataan TransJakarta
Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) angkat bicara terkait kasus tiga karyawati yang diduga mengalami pelecehan seksual dari dua orang atasannya.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan pihaknya menentang segala bentuk kasus kekerasan seksual dan tidak ada mentolerir kejadian.
"Menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu, Rabu (12/11/2025).
Menanggapi tuntutan serikat pekerja yang meminta agar dua terduga pelaku dipecat, PT Transjakarta menyatakan sudah memberikan sanksi terhadap dua karyawannya tersebut.
Namun PT Transjakarta tidak merinci bentuk sanksi apa yang diberikan, sementara berdasarkan keterangan serikat pekerja kedua terduga pelaku pelecehan dikenakan surat peringatan (SP) 2.
Massa serikat pekerja berharap PT Transjakarta segera mengambil langkah tegas memecat kedua pelaku sebagaimana perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G.
"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," ujarnya.
Ayu menuturkan bila nantinya terdapat bukti baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga karyawati, maka PT Transjakarta akan mengkaji ulang sanksi yang diberikan.
PT Transjakarta menyebut bahwa selalu menempatkan diri di sisi korban, dan tidak akan melakukan intervensi bila ketiga korban menempuh proses hukum pidana atas kasus dialami.
"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut," tuturnya.
Sebelumnya massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).
Menggunakan mobil komando, massa menyampaikan enam tuntutan terhadap PT Transjakarta yang di antaranya terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.
Para korban terdiri dari dua pramusapa unit Transjakarta Care yang satu orang di antaranya merupakan ibu hamil, dan seorang pramusapa unit Transjakarta Pariwisata.
Berita Terkait
- Baca juga: PT Transjakarta Angkat Bicara Soal Kasus Tiga Karyawati Diduga Dilecehkan Dua Atasan
- Baca juga: Trauma, 3 Pegawai Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Atasan Menangis Hingga Gemetar Takut
- Baca juga: Tiga Pegawai PT Transjakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan, Buruh Gelar Aksi Demo
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.