Anak Wali Kota Surabaya Saksi Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng, Ini Penjelasan Polisi

Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jatim/Nur Ika Anisa
Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng di Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (26/3/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Fuad Benardi mendatangi Polda Jatim seorang diri.

Ia mengaku menjalani pemeriksaan amblesnya Jalan Gubeng Raya sebagai saksi.

"Sebagai saksi, masalah Gubeng itu loh. (Pemeriksaan) Sejak jam 09.00 WIB," ungkap Fuad Benardi sembari berjalan menuju mobil setelah diperiksa di Subdit IV Tipidter Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).

Meski demikian, Fuad berdalih tidak tahu terkait kasus tersebut dan tidak berperan apapun.

"Saya ndak tahu apa-apa masalah itu yang penting datang. Yang ngurus perizinan? Enggak. Nggak ada, perencanaan itu apa ya," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pemeriksaan Fuad untuk mendalami perizinan proyek tersebut setelah penetapan tersangka perusahaan.

"Kami tidak tebang pilih. Kami ingin membuktikan siapa saja di Jawa Timur yang terlibat masalah Gubeng ya kami periksa perizinannya," kata Kombes Frans Barung Mangera pada Selasa (26/3/2019).

Barung melanjutkan, pihaknya masih menelusuri terkait dugaan keterlibatan Fuad di bidang perencanaan dan perizinan perusahaan proyek.

"Bagian yang berkaitan izin keluar tentunya ada sesuatu siapa yang mengeluarkan izin, mengurusnya, membuatnya, yang kami panggil," katanya.

Mendadak ambles

Jalan Gubeng ambles tiba-tiba pada Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Lokasi jalan yang ambles persis di depan toko tas Elizabeth, dekat Bank Negara Indonesia.

Pantauan di lokasi, Jalan Gubeng ambles berjarak sekitar 10 meter dan memakan semua jalan.

Jalan pun ditutup sekitar 50 meter dari dua arah berlawanan.

Hingga Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 23.15 WIB, lokasi masih dipenuhi petugas dan warga yang sekadar ingin menyaksikan amblesnya jalan.

"Saya juga baru tahu. Tadi ke sini karena katanya ramai ada jalan ambles," kata Dedi, salah satu warga di lokasi.

Dedi dan warga lain tak bisa mendekat dan melihat kondisi jalan ambles demi keamanan.

Ada sekitar dua mobil pemadam di lokasi. Juga beberapa unit ambulans yang disediakan.

Terdengar suara gemuruh

Ada suara gemuruh ketika sebagian ruas jalan Gubeng ambles, Selasa (18/12/2018) malam.

Lokasi amblesnya jalan juga dipenuhi air layaknya banjir.

Hal tersebut disampaikan salah satu saksi mata, Umar Hasan di jalan Gubeng ambles.

Umar yang juga anggota Linmas Surabaya, mengaku mendengar gemuruh tersebut dari lokasi yang jaraknya sekitar 5 menit perjalanan motor.

"Saya langsung ke lokasi. Ternyata lampunya sudah mati semua di lokasi. Di tempat ambles, penuh air kayak banjir," kata Umar.

Ia juga sempat melihat orang-orang di lokasi panik berlarian. Antara lain, orang-orang yang berada di Rumah Sakit Siloam.

Kebetulan rumah sakit tersebut berada dekat dengan titik jalan ambles.

"Kejadiannya sekitar 21.15 WIB. Saya sampai lima sampai 10 menit kemudian," ujarnya.

Lima jaksa ditunjuk tangani kasus ini

Lima jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim ditunjuk untuk meneliti berkas perkara amblesnya Jl Raya Gubeng Surabaya.

Hal tersebut dilakukan setelah penyidik Polda Jatim melimpahkan tahap I kasus itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengakui pihaknya telah menerima dua berkas dengan enam tersangka kasus amblesnya Jl Raya Gubeng, Surabaya.

Menurut Richard, lima jaksa peneliti ini nantinya akan meneliti syarat formil dan materil berkas enam tersangka dalam kasus ini.

“Berkas yang kami terima ada dua, dengan enam tersangka. Tahap satunya oleh penyidik kepolisian pada Rabu (13/3/2019) lalu. Dan ada empat hingga lima Jaksa Peneliti berkas ini,” kata Richard Marpaung dikonfirmasi, Senin, (25/3/2019).

Richard menjelaskan, pada berkas itu terdapat enam tersangka, antara lain RH selaku Projek Manager PT Saputra Karya ; AP selaku Side Manager dari PT NKE ; BS selaku Dirut PT NKE ; RW selaku Manager PT NKE ; LAH selaku Engineering SPV PT Saputra Karya dan AK yang merupakan Side Manager PT Saputra Karya. (Nurika Anisa/Syamsul Arifin/surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Polda Jatim Periksa Anak Wali Kota Risma, Ada Apa?

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved