Perawat RS Adam Talib yang Diduga Tewas Overdosis Dikenal Sebagai Sosok Pendiam

Seorang perawat berinisial AG (21), ditemukan tewas di ruang istirahat RS Adam Talib, Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Rumah Sakit Adam Talib di Jalan Teungku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 

Sementara itu, pihak rumah sakit sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut perihal tewasnya salah satu perawatnya.

TribunJakarta.com mencoba mendatangi rumah sakit namun tidak ada satupun dari manajemen yang mau dimintai keterangan.

Bagian Humas Rumah Sakit Adam Talib juga saat itu sedang tidak berada di rumah sakit ketika TribunJakarta.com berada di lokasi.

Sedangkan untuk jenazah AG sejak kemarin sudah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Palembang Sumatera Barat.

"Dia selama ini ngekos di Cikarang Barat, kemarin sempet kita ingin bawa ke RSUD tapi keluarga meminta agar jenazah langsung dibawa ke Palembang," tambah Elman.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah seorang pekerja rumah sakit yang juga perawat menemukan jasad AG terbujur kaku dan membiru di ruangan istirahat perawat.

Saksi kemudian memanggil rekan kerja lainnya untuk kemudian dilakukan pengecekan, AG setelah dicek dan dipastikan meninggal dunia, terdapat bekas suntikan pada nadi di bagian tangan.

Perawat Tewas Diduga Overdosis, Pihak Keluarga Menolak Jenazah Diautopsi

Jadi Perawat RSUD, Wanita Ini Sukses Tampilkan Karyanya di IFW 2019

Selanjutnya, pihak rumah sakit langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.

Di tempat kejadian perkara, ditemukan tiga buah jarum suntik, tiga saset Alcohol Swabs, dua diantaranya sudah dibuka diduga digunakan AG.

Selain itu, terdapat juga obat-obatan medis seperti dua ampul Midazolom Midanes 5 mili gram, satu plakon Atsu Water berisi 25 mili dan satu plabot otsu Nacl 10 mili.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved