Cinta Segitiga, Sopir Angkot di Bekasi Tusuk Mantan Suami Kekasihnya

Peristiwa penusukan terjadi di Lampu merah Cibitung Jalan Arteri Tol Cibitung. Dipicu cinta segitiga yang melibatkan sopir angkot.

Foto Humas Polsek Cikarang Barat
Korban saat dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Peristiwa penusukan terjadi di Lampu merah Cibitung Jalan Arteri Tol Cibitung, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, (28/3/2019) dini hari.

Peristiwa ini melibatkan seorang sopir angkot bernama Anggiat Ferri Sinaga (32) dengan pria bernama Muhammad Syafei (31).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman TB, mengatakan, kejadian ini disebabkan lantaran motif cinta segitiga antara korban, pelaku dan seorang wanita bernama Sari.

"Iya cinta segitiga, pelaku ini mengaku sebagai pacar, sedangkan korban ini mengaku sebagai suami dari saksi bernama Sari," kata Elman di Polsek Cikarang Barat, Kamis, (28/3/2019).

Namun kata Elman, saksi Sari ketika diperika mengaku sudah bercerai dengan korban sehingga dia menjalin asmara dengan pelaku.

"Ini dia (Sari) mengaku sudah bercerai tapi kita minta surat cerai mereka tidak bisa menunjukkan," jelas dia.

Kronologis kejadian penusukan bermula ketikan pelaku Anggiat mengajak korban dan saksi Sari untuk bertemu di TKP guna membicarkan masalah cinta segitiga diantara mereka.

Ketika sampai di TKP, ketiganya langsung membicarakan pokok permasalahan dan meminta Sari memilih pelaku Anggiat atau korban Muhammad Syafei.

Saat itu, Sari lebih memilih korban dan membuat pelaku kecewa.

Kesal cintanya dicampakan begitu saja, adu mulut sempat terjadi hingga puncaknya, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan.

"Karena kesal dia (pelaku) langsung menusuk korban pakai pisau dapur yang dia bawa," ungkap Elman.

Korban ditusuk dibagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali hingga ususnya terburai.

Mendengar keributan hingga terjadi penusukan, warga sekitar langsung ramai mendatangi TKP.

"Korban setelah ditusuk itu sudah tidak berdaya karena lukanya cukup parah, dia langsung di bawa ke RSUD Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Elman menambahkan, pelaku usai menusuk korban sempat diamankan oleh warga sekitar dan diminta untuk langsung menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

"Sekitar pukul 05.30 WIB pelaku datang ke Polsek untuk menyerahkan diri, pelaku juga membawa barang bukti pisau stanles yang digunakan untuk menusurk korbannya," tambah Elman.

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Penusukan Penumpang Transjakarta di Halte BKN

Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Penusukan Penumpang Transjakarta di Halte BKN

Pelaku langsung diperiksa anggota Polsek Cikarang Barat, dia mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya lantaran kesal dan cemburu.

"Dia menyesal, niatnya dia bawa pisau untuk menakut-nakuti korban tapi karena sudah emosi akhir dia malah gunakan untuk menusuk," paparnya.

Akibat kejadian itu, pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat, Jalan Teungku Umar, Kabupaten Bekasi.

Dia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan di muka umum dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved