Air Putih Bikin Istri Pengusaha Batam Pingsan, Bangun-bangun Terima Foto Syur dari Pria Kenalannya
Setelah minum air putih, NJ (47) istri pengusaha di Batam tak sadarkan diri dan tiba-tiba muncul sejumlah fotonya tanpa busana.
Korban NJ yang tidak memiliki uang, mencoba meminjam kepada sanak saudaranya, namun sulit mendapat jumlah yang diminta pelaku.
Pada akhirnya korban hanya mengirim uang sebanyak Rp 1 juta melalui ATM.
Pelaku Handoko tidak terima dan mengancam akan mengirimkan foto-toto itu ke medsos dan ke pihak keluarga.
Bosan karena terus diancam, istri pengusaha di Batam ini akhirnya membuat laporan polisi.
Korban membuat laporan pemerasan itu ke Polsek Nongsa. Laporan tersebut langsung ditanggapi.
Bekerjasama dengan Polsek Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur, anggota reserse kriminal Polsek Nongsa berhasil menangkap Handoko di kediamannya, Dusun Manukan Kecamatan Garum, Blitar.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," katanya lagi.
Penyidik menjerat pelaku Pasal 45 ayat (1) ke 3 UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Junto Pasal 368 ayat (1) KUHP.
Tersangka Handoko terancam penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak milliar rupiah.
"Korban sampai saat ini masih trauma " ujarnya. (Tribun Batam/Eko Setiawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-siswa-sma-kasus-perkosaan.jpg)