Pilpres 2019

Abu Bakar Baasyir Pilih Golput pada Pilpres 2019, Begini Kata Kalapas Gunung Sindur

Abu Bakar Baasyir menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilu 2019.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di tanah air. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilu 2019.

Abu Bakar Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme yang kini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Menjelang Pemilu 2019, Abu Bakar Baasyir rupanya telah terang-terangan tidak akan menggunaka hak pilihnya.

Abu Bakar Baasyir memilih untuk golput pada Pemilu 2019 ini.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Lapas (Kalapas) Gunung Sindur, Sopiana saat dikonfirmasi.

Sopianan mengatakan bahwa, Abu Bakar Baasyir memang tidak akan mencoblos pada 17 April 2019 besok.

"Atas kemauan beliau," ujar Sopiana, Senin (15/4/2019).

Cara Cek Terdaftar di DPT Pemilu, Cukup Masukkan Nama dan NIK, Ini Solusi Jika Tak Terdaftar di DPT

Tangis Annisa Pohan Soal Kehidupan Keluarga Bak Roller Coaster, Ani Yudhoyono Diharap Tak Nonton

Menurutnya, keputusan untuk golput pada Pemilu 2019 nanti merupakan hak dari Abu Bakar Baasyir.

"Kami persilahkan, yang jelas kami fasilitasi mereka untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mengirimkan data DPS seluruh warga binaan (WB)," urainya.

Sopiana juga menjelaskan bahwa sebelumnya Abu Bakar Baasyir menolak untuk mengikuti perekaman E-KTP.

"Pas perekaman E-KTP beliau tidak mau, beliaunya yang tidak mau," tuturnya.

Yusril Ihza Mahendra bersama terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).
Yusril Ihza Mahendra bersama terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019). (Tribunnews.com/Naufal Fauzy)

Sebelumnya Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris juga mengatakan bahwa Abu Bakar Baasyir memilih tak gunakan hak pilihnya.

"Yang bersangkutan (Abu Bakar Baasyir) menyampaikan pada pejabat di Lapas Gunung Sindur bahwa dia tidak akan menggunakan hak pilihnya, " ujar Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution Bandung, Senin (14/2/2019) seperti dikutip TribunJakarta dari TribunJabar.

Abdul Aris mendapatkan informasi tesebut bawahannya di Lapas Gunung Sindur.

"Nanti katanya ‎mau ada surat pernyataannya dari yang bersangkutan. Ya monggo saja, karena mungkin calon yang akan dipilihnya tidak ada," ‎ujar Abdul Aris.

Annisa Pohan Ungkap Perilaku SBY Saat Temani Ani Yudhoyono Dirawat, Pembawa Acara Sampai Merinding

Coblosan Tinggal Menghitung Hari, Yuk Cek Rekam Jejak Caleg Pilihanmu!

Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (14/2/2019).
Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (14/2/2019). ((Tribunjabar/Mega Nugraha))

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi soal tahanan kasus terorisme di Rutan Gunung Sindur yang juga tidak akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakilnya, anggota DPR RI, DPRD kota, kabupaten dan provinsi serta anggota DPD RI.

"Tahanan kasus terorisme ada di Rutan Gunung Sindur, jumlahnya sekitar 168 orang. Ada yang enggak mau gunakan hak pilihnya. Tapi sedari awal kami data, kami serahkan ke KPU. Lalu kalau nanti enggak mau memilih ya terserah," ujar Abdul Aris.

Kondisi terkini Abu Bakar Baasyir

Kalapas Gunung Sindur, Sopiana mengabarkan kondisi terkini Abu Bakar Baasyir.

Sopiana menyebut bahwa Abu Bakar Baasyir saat ini masih rutin untuk memeriksa kesesahatannya di RSCM Jakarta.

Pamer Foto Bareng Prabowo, Fifi Lety Ungkit Kesuksesan Jokowi-Ahok di Pilgub DKI: Pilihan Terbaik

Potret 5 Artis hingga Tokoh yang Mencoblos di Luar Negeri, di Antaranya Blak-blakan Soal Pilihannya

Abu Bakar Baasyir, kata dia, melakukan pemeriksaan kesehatannya di RSCM atas rekomendasi dokter.

"Pertama juga sudah sepuh, kedua beliau memang ada penyakitnya, tetapi setiap sebualan sekali kita kontrol ke RSCM," terangnya.

"Ini sebulan sekali bukan berarti lapas yang tentukan, tapi dari setelah kontol itu kan ada keterangan dari pihak RSCM yang sampaikan ke kami bahwa Abu Bakar Baasyir tanggal sekian, bulan sekianharus check up kembali,"
tambahnya.

Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM)
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM) (Istimewa.)

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, Abu Bakar Baayir saat ini masih menjalani aktivitasnya seperti biasa.

"Beliau suka olahraga, jalan, kemudian sepeda statis," tuturnya.

Dikutip dari TribunJabar, Abu Bakar Baasyir dipidana penjara selama 15 tahun pada 2011 karena turut mendanai kegiatan untuk pelatihan terorisme di Nangroe Aceh Darussalam.

Belum lama ini, ia menolak menandatangani dokumen taat pada Pancasila sebagai syarat pembebasan setelah menjalani dua pertiga hukuman.

Maruf Amin Bereaksi Ketika Soal Abu Bakar Baasyir Disebut Politisasi Agama

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin bereaksi menjawab tudingan soal Abu Bakar Baasyir disebut politisasi agama.

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir dinyatakan batal bebas lantaran pembebasan bersyarat Baasyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kuasa hukum Baasyir, Muhammad Mahendradatta memberikan klarifikasi jika kliennya tak mau menandatangani beberapa dokumen pembebasan bersyarat.

"Mengenai ustaz tidak mau menandatangani kesetiaan terhadap Pancasila, itu perlu saya jelaskan, yang ustaz tak mau tanda tangan itu 1 ikatan dokumen amcam-macam" kata Muhammad Mahendradatta, Senin (21/1).

Polda Metro Jaya Tangkap Penculik Balita di Bekasi: Begini Kronologisnya

Tepati Janji Umumkan Pilihan di Pilpres, Heboh Iwan Fals Pamer Foto Bersama Sosok Ini: Pemimpinku!

Adanya pembatalan bebas Abu Bakar Baasyir ini membuat pro dan kontra di masyarakat.

Terdapat sebagian kalangan menganggap kasus Abu Bakar Baasyir sebagai politisasi agama.

Saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu malam (30/1/2019), Maruf Amin menjawab tudingan politisasi agama tersebut.

Najwa Shihab selaku host mempertanyakan mengenai kasus Abu Bakar Baasyir yang ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan politisasi agama.

"Yang juga ramai dan dikaitkan dengan politisasi agama adalah soal pembebasan Abu Bakar Baasyir, yang kemudian tampaknya sempat bebas murni dan sebagainya. Bagaimana anda melihat soal isu ini?" tanya Najwa Shihab.

Maruf Amin lantas menjelaskan, sebenarnya sebelum ia dipilih jadi cawapres dan bertemu Jokowi berdasarkan keinginan berbagai pihak.

Kawal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2019, KSN Siapkan 1,6 Juta Saksi di TPS

Sama-sama Berada di Makkah, Intip Beda Momen Umrah Jokowi dan Sandiaga Uno

Kala bertemu Jokowi, Maruf Amin mengaku meminta Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan.

"Apa tidak baik dibebaskan? atas dasar kemanusiaan, beliau merespon dan mencari jalannya," ungkap Maruf Amin.

Maruf Amin menuturkan, kala itu terdapat cara yang bisa dilakukan dengan mengajukan grasi dan meminta maaf kepada negara.

Kendati demikian, Abu Bakar Baasyir enggan melakukan hal tersebut.

"Jadi sebenarnya bukan karena elektabilitas tetapi ada keinginan Pak Jokowi. Malah beliau bilang sekampung ama Abu Bakar Baasyir di Solo dan kenal, beliau ingin dan akan merawatnya."

"Tetapi Abu Bakar Baasyir enggan mengajukan grasi," tegas Maruf Amin.

Menurut Maruf Amin, saat ini terdapat kesempatan untuk Abu Bakar Baasyir bebas melalui pembebasan bersyarat.

"Ini yang kemudian dicoba lagi tetapi ternyata tak mau. Pak Jokowi enggak mau membebaskan tanpa ada aturan hukumnya karena beliau tak mau melanggar hukum," ucap Maruf Amin.

"Tetapi beliau ada keinginan untuk membebaskan tetapi tak bisa melanggar hukum," lanjutnya.

Bawaslu Kota Depok Temukan Spanduk Provokatif Pada Masa Pemilu Tenang

Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah, TGB Singgung Manfaat Nyata Bagi Umat

Maruf Amin mengungkapkan tudingan politisasi agama di kasus Abu Bakar Baasyir merupakan hal yang tak tepat.

"Jadi menurut saya isu politisasi itu tak tepat, itu kalau bahasa Agamanya Turmah yakni tuduhan yang tak berdasar," papar Maruf Amin.

Sontak jawaban tegas Maruf Amin itu membuat penonton satu studio Mata Najwa bertepuk tangan.

Maruf Amin menegaskan kembali, ia telah mengajukan soal pembebasan Abu Bakar Baasyir jauh sebelum dirinya terpilih jadi cawapres Jokowi.

"Sudah mengusulkan sejak lama," beber Maruf Amin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved