Pemilu 2019

Ricuh Rebuatan Saksi Pemilu di Sampang: Polisi Tangkap 5 Orang, Satu Senjata Api Diamankan

"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan

Editor: Erik Sinaga
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemilu 2019. Masuk Kerja saat Hari Libur Pencoblosan? Kamu Berhak Dapat Uang Lembur, Ini Penjelasan Menaker 

TRIBUNJAKARTA.COM- Polisi pun telah menangkap 5 orang yang terlibat dalam kericuhan pada saat pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, diwarnai kericuhan, Rabu (17/4/2019).

"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).

Lima orang itu, sempat kabur tapi untungnya berhasil ditangkap petugas tak berselang lama usai insiden bentrok itu pecah.

Informasinya, bentrokan terjadi karena masalah rebutan mandat untuk saksi dalam Pileg kabupaten Sampang.

Yang menjadi rebutan adalah mandataris saksi dari Caleg Partai Hanura Dapil IV bernama Farfar.

Kelompok yang melakukan perebutan adalah kelompok bernama Muara Cs.

Kelompok Muara Cs melakukan perebutan paksa atas mandataris saksi partai caleg tersebut.

Lantaran tak terima dengan perlakuan semena-mena itu, kelompok pendukung Farfar akhirnya melakukan protes balik kepada kelompok Muara Cs.

Dalam protes itu, kelompok pendukung Farfar dikomandoi oleh seorang Kepala Desa Ketapang Jaya bernama Widjan, sampat menemui kelompok Muara Cs.

Pertemuan itu benar-benar terjadi. Saat itu bentrok di antara kedua kelompok tak dapat dihindari.

Bentrokan itu tak main-main, kedua kelompok melengkapi diri dengan persenjataan yang mematikan.

Kelompok Widjan melengkapi diri dengan senjata tajam.

Sementara itu, kelompok Muara Cs tak cuma melengkapi diri dengan senjata tajam, melainkan juga membawa senjata api.

Bentrok akhirnya pecah, hingga menyebabkan Mansur, salah satu anggota kelompok Widjan terluka di tangan dan kakinya karena tertembus peluru dari senjata api yang ditembakkan oleh kelompok Muara Cs.

Atas insiden itu, lanjut Luki, personelnya telah mengamankan beberapa barang bukti sepucuk senjata api, lengkap beserta enam buah peluru, dan empat sisa proyektilnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved