Pemilu 2019
Ricuh Rebuatan Saksi Pemilu di Sampang: Polisi Tangkap 5 Orang, Satu Senjata Api Diamankan
"Alhamdulillah berkat bantuan warga kami berhasil tangkap 5 orang itu," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan
"Kami telah menyita sebuah senpi satu unit sebagai barang bukti," lanjutnya.
Luki menegaskan, motif dari bentrokan tersebut murni sebagai perebutan massa dalam prosesi Pileg 2019.
Mengingat begitu gentingnya suasana di kawasan tersebut. Terbilang sejak sore ini, Luki akan menambah personel pengamanan.
"Kami akan mulai patroli sore ini, dengan tambahan 3 satuan setingkat kompi (SSK) Anggota Brimob dan 2 SSK TNI," tandasnya.
Pernyataan Bawaslu
Bawaslu Jatim menyatakan telah menerima laporan terjadinya bentrokan di Kabupaten Sampang Madura, bersamaan dengan gelaran pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Meski demikian, Bawaslu Jatim menyebut bahwa kasus tersebut tak ada hubungannya dengan penyelenggara pemilu, melainkan hanya antar peserta pemilu.
"Sepertinya tak ada hubungannya dengan penyelenggara. Sebab, sengketa saksi memang (ranahnya) di peserta," tegas Ketua Bawaslu Jatim, M Amin ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/4/2019).
"Ini lebih ke pidana umum bukan karena petugas TPS atau karena kecurangan penyelenggara. Info yang kami terima sejauh itu," jelas M Amin seperti dikutip dari Madura.com
Sebelumnya, telah terjadi aksi bentrokan coblosan di Sampang, Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 09.45 WIB.
Tepatnya, berada di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Bentrokan ini disebabkan adanya dugaan perampasan mandat saksi oleh salah satu saksi calon legislatif (caleg) partai perserta pemilu.
Hal ini menyebabkan bentrok dua kelompok massa, yang di antaranya membawa senjata tajam hingga senapan api.
Akibatnya, seorang korban menderita luka tembak di bagian tangan sebelah kiri.
Kasus ini pun telah ditangani Polres Sampang.