Sederet Fakta 4 Cleaning Service Kejang-kejang Usai Minum Kopi: Mulut Berbusa Ternyata Telan Excimer

Empat petugas kebersihan di Mal kawasan Alam Sutera menggegerkan warga. Mereka kejang-kejang usai minum kopi.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com
Ilustrasi keracunan 

Obat Daftar G

Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggerebek warung kelontong yang memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin.

Ungkap kasus ini terjadi pada Rabu (27/2/2019) lalu di sebuah toko yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Menanggapi laporan masyarakat tentang penjualan obat daftar G yang di jual bebas tanpa izin, tim berhasil mengamankan ratusan butir obat dari berbagai merek tanpa izin jual dan edar," ucap Katim Raimas Backbone Bripka Firman Fauzi, Kamis (28/2/2019).

Total sebanyak 250 butir eximer, 220 butir tramadol, 40 butir triexpeneldy, 167 butir tramadol, 10 butir mercy, 10 butir aprazolam, dan uang tunai senilai Rp 1,15 juta disita oleh petugas.

Marak Peredaran Obat Daftar G, Camat Jatinegara Galakkan Patroli Rutin

Gerebek Warung Kelontong, Polisi Sita Ratusan Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Polisi Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Daftar G di Jatinegara

Berkedok Toko Kosmetik, Polisi Gerebek Penjual Obat Daftar G Tanpa Izin di Duren Sawit

Penjual Obat Daftar G Tanpa Izin Edar Dituntut 2 Tahun Penjara

Tak hanya itu, dua orang penjaga warung turut diamankan petugas. Mereka ialah Mulkis (30) dan Abrazal (17).

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan dua orang pe jual obat daftar G tanpa izin langsung digelandang menuju Polres Metro Jakarta Timur.

"Dua orang pelaku serta BB (barang bukti) kami amankan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya saat dihubungi awak media. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved