Pilpres 2019
Jokowi Buka Suara soal Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi Tindak Petugas KPU yang Curang
Komentar Jokowi soal ratusan ribu orang tandatangani petisi tindak petugas KPU yang curang.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Dia berpendapat, penyelenggara pemilu harus menjawab isu ini untuk meredam gejolak tersebut.
"Kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan itu bukan hanya merugikan 02 tapi sangat mungkin juga merugikan 01. Maka temuan kecurangan itu harus benar-benar disikapi oleh KPU," ujar Hendri ketika dihubungi, Senin (22/4/2019).
• Ramalan Cinta Zodiak Selasa 23 April 2019, Aries Jatuh Cinta, Cancer Bosan, Libra Terhasut
• PT Wika Realty Buka Lowongan Kerja 5 Posisi Jabatan untuk Lulusan S1, Intip Syarat & Cara Daftarnya!
• Rayakan Ulang Tahun Ardi Bakrie, Nia Ramadhani: Usia 40 Tapi Kelakuan Bak Anak Berusia 5 Tahun
• Cocok untuk Buka Berpuasa, Intip 10 Jenis Kurma yang Banyak Digemari Masyarakat Dunia
Hendri mengatakan, KPU harus memeriksa titik-titik yang disebut sebagai lokasi terjadinya kecurangan.
Data semacam itu banyak diberikan masyarakat lewat media sosial.
Selanjutnya, KPU harus segera menjelaskan apakah di titik tersebut terjadi kecurangan atau tidak.
"Sebab isu kecurangan itu juga harus dijawab sama KPU dan harus dinetralisir. Kalau memang benar (ada kecurangan) ya maka lakukan hal-hal sebagaimana mestinya. Kalau tidak benar juga harus diomongin," kata Hendri.
"Kalau KPU diam saja ya makin bergolak di masyarakat," tambah dia.
Dokumen C1 bukan bukti kecurangan
Meski demikian, Hendri mengkritik pihak yang berlomba-lomba menjadikan dokumen C1 sebagai bukti kecurangan.
Dia mengatakan, baik pendukung Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga seharusnya memberi bukti kejadian di lapangan.
"Yang harus mereka lakukan adalah konsentrasi mencari atau kecurangan di lapangan bila memang ada," ujar Hendri.
Masyarakat diminta mencatat dan mendokumentasikan kecurangan yang ditemukan.
Sebab, kecurangan itu yang bisa memengaruhi nasib pemungutan suara di suatu TPS.
"Kalau C1, itu hanya hasil dari proses pelaksanaan pemilu. Dia tidak bisa memotret kecurangan," kata dia. Hendri mengatakan, masyarakat bisa melaporkan temuan masing-masing langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Harapannya, langkah tindak lanjut dilakukan dengan cepat.
(TribunJakarta/Kompas)