Penganiayaan Siswi SMP
Terisak di Depan Hotman Paris, Audrey Blak-blakkan Saat Dianiaya, Ada Ancaman dan Pelecehan Seksual
Korban pengeroyokan siswi SMA di Pontianak, Audrey blak-blakan tentang kronologi penganiayaan dirinya di depan Hotman Paris
Penulis: Ilusi | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kejanggalan Hasil Visum
Kuasa hukum Audrey, Daniel Edward Tangkau menegaskan, visum ulang diajukan karena menilai adanya kejanggalan dengan hasil yang dibacakan kepolisian.
Pihak keluarga menurutnya bingung dengan hasil visum yang dikeluarkan pihak kepolsian.
"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," ujarnya.
Tapi apa yang dikatakan oleh korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.
Daniel Edward Tangkau, meminta masyarakat berhenti menghujat dan menyerahkan kasus pada kepolisian dan penegak hukum.
Dirinya menegaskan, pernyataan Kapolresta yang membeberkan hasil visum harus dibuktikan di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Umi Kalsum mengatakan pihaknya mempunyai bukti bahwa korban benar mengalami penganiayaan.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).
Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.
Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.
Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.
Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.
• Ramalan Zodiak Senin 15 April 2019, Cancer Penuh Cinta, Sagitarius Terisolasi, Pisces Tuai Pujian
• Coblosan Tinggal Menghitung Hari, Yuk Cek Rekam Jejak Caleg Pilihanmu!
Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.