VIDEO Pecah Rekor Ungkap Sabu, Polres Jakbar : Bukan Kaleng-kaleng Tapi Karung-karung
Ekspresi senang terlihat dari para anggota Tim 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memberikan penghargaan kepada para anggota yang berhasil mengungkap 120 kilogram asal Myanmar ini.
"Tentu nanti dari Kapolres memberikan reward kepada anggotanya, dan nanti akan diajukan kepada bapak Kapolda. Tentu ini jadi bahan bapak kapolda, dari pimpinan Polri untuk memberikan reward kepada anggotanya yang sudah melaksanakan tugas dengan kelebihannya," kata Argo.
• Penyelundupan 120 Kg Sabu, Polisi : Pengiriman Ketiga dengan Jumlah Semakin Banyak
• Pengiriman 120 Kilogram Sabu Dilakukan Secara Estafet, Bakal Disebar di Tangerang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan truk kontainer yang membawa lima karung berisi sabu seberat 120 kilogram yang disamarkan dengan ratusan karung arang di Jalan Tol Bakauheni Pada Senin (15/4/2019).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni JP (35) sopir truk yang membawa 120 kilogram sabu itu dari Riau menuju Balaraja, Tangerang yang ditangkap di Tol Bakauheni, Lampung.
Kemudian HT (42) dan MS (51) yang ditangkap di daerah Pekanbaru, Riau pada (17/4/2019) dan (19/4/2019).
Saat ini, polisi masih memburu seseorang berinisial AS yang diduga sebagai otak dari pengiriman barang haram tersebut untuk diedarkan ke sejumlah kota di Pulau Jawa.