Ayah Pukuli Anak Kandung Usia 3 Bulan Hingga Tewas: Bogem di Kepala, Gigit Pipi dan Reaksi Istri

Seorang sopir angkot berinisial MS (23) memukuli anaknya hingga tewas. Korban berusia tiga bulan berinisial KQS. Berikut deretan faktanya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
thehits.co.nz
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Seorang sopir angkot berinisial MS (23) memukuli anaknya hingga Tewas.

Korban berusia tiga bulan berinisial KQS.

MS menganiaya bayinya di rumahnya di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019) siang.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa tragis tersebut.

Penjelasan Polisi

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net)
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) ()

Kapolsek kebon Jeruk AKP Erick Sitepu membenarkan peristiwa penganiayaan yang menewaskan bocah berusia tiga bulan tersebut.

"Iya benar," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Erick menuturkan korban tewas jadi bulan-bulanan pelaku yang belum diketahui motifnya hingga tega berbuat demikian.

Korban dipukuli oleh pelaku tepat di kepalanya.

Pelaku juga mengiggit pipi korban, memelintir tangannya sampai patah.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang merupakan sopir angkot ini.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kebon Jeruk.

Bongkar Makam Korban

Polisi berencana menggali kembali makam bayi berinisal KQS (3 bulan) yang menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan ayahnya sendiri.

Kapolsek Kebok Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencari bukti dalam menetapkan sang ayah, MS (23), sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved