Vanessa Angel Beberkan Ciri Rian Subroto di Persidangan, Bibi Ardiansyah Gelar Sayembara
Dalam sidang itu, Vanessa Angel maupun penyidik polisi yang menjadi saksi, membeberkan ciri sosok Rian menurut versi masing-masing.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Rian, ada. Nanti biar pimpinan saja yang menjelaskan," tegasnya.
Agenda persidangan kali ini sebenarnya dijadwalkan meminta keterangan penyidik verbalisan, yang pernah melakukan pemeriksaan terhadap Rian. Diharapkan, dari penyidik ini lah teka-teki sosok Rian dapat terbongkar.
Sayembara Senilai Rp 60 Juta
Febri Ardiansyah alias Bibi temukan fakta terbaru pria pemesan jasa mantan kekasihnya, Vanessa Angel.
Temuan Bibi Ardiansyah itu berupa riwayat panggilan dari nomor seorang pria bernama Herlambang Hasea.
Riwayat panggilan itu ditemukan Bibi Ardiansyah dari pencarian dengan bantuan situs bernama truecaller.com.
Dilansir dari akun Instagram pribadinya, @bibliss, pada Kamis (9/5/2019), Bibi Ardiansyah menjelaskan bahwa Herlambang Hasea diketahui sempat mengirimkan uang sejumlah Rp 80 juta.
"Lah ada no hpnya mas Herlambang Hasea di true caller yang nransfer uang 80 jt, siapakah dia?" tulis Bibi Ardiansyah.
Sementara dalam unggahan selanjutnya, Bibi Ardiansyah kembali membuka sayembara untuk menemukan dan membongkar sosok Rian Subroto, yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa Vanessa Angel saat terciduk di Hotel Vasa Surabaya.
"Masyarakat yang bisa bongkar siapa dan kaya gimana RIAN SUBROTO, ku kasih sepedaku brompton chpt3 seharga 60jt ini deh, serah mau diapain. Makasih," tulis Bibi.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel melalui penasehat hukumnya, Milano, mengajukan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
"Kami menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara Vanessa ini," kata Milano usai sidang.
Ia juga telah memiliki bukti kuat yakni bukti transfer uang Rp 80 juta ke salah satu mucikari yang dilakukan oleh oknum dari kepolisian.
"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp 80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.
Dalam sidang tersebut, pihaknya mendesak kepada majelis hakim agar kliennya Vanessa Angel untuk tidak ditahan.
"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan."