Vanessa Angel Beberkan Ciri Rian Subroto di Persidangan, Bibi Ardiansyah Gelar Sayembara
Dalam sidang itu, Vanessa Angel maupun penyidik polisi yang menjadi saksi, membeberkan ciri sosok Rian menurut versi masing-masing.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," tegas Milano.
"Kami menunjukkan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu mucikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.
Sementara, oknum petugas kepolisian berisial HS yang diduga sebagai pemesan jasa Vanessa Angel itu ternyata bernama Herlambang Hasea.
Hal itu disebutkan langsung oleh pengacara mucikari Tentri Novanta, Robert, pada Senin (29/4/2019) kepada Surya.co.id.
Dengan terungkapnya fakta baru ini, mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah lagi-lagi ikut berkomentar.
Lewat Instagram Stories, Bibi meminta pihak kepolisian membebaskan Vanessa Angel dan mengusut tuntas pengguna jasa mantan kekasihnya itu.
"#BEBASKANVANESSAANGEL LAU USUT SIAPA HERLAMBANG HASEO DAN RIAN SUBROTO! BEBAS!!!! BEBAS!!!! Bebaskan Vanessa!!!" tulis Bibi pada Selasa, (30/4/2019) seperti dikutip dari GridHot.ID.
"Sorry typo, Herlambang Hasea namanya Herlambang Hasea yang transfer ternyata, kata berita yang ku baca sih Herlambang Hasea namanya," klarifikasi Bibi lewat unggahan baru di Instagram Story.
Lantaran penasaran dengan sosok baru yang memiliki peran penting dalam kasus Vanessa Angel, Bibi pun menelusuri jejak digital Herlambang Hasea.
Bibi pun menyebut sosok oknum petugas kepolisian, Herlambang Hasea mirip dengan petugas yang menangkap Vanessa Angel pertama kali di Surabaya lalu.
"Loh kok mirip sama petugas yang mengamankan Vanessa di foto selanjutnya?" tulis Bibi.
Pada unggahan foto berikutnya, Bibi Ardiansyah melingkari sosok petugas berkaus warna merah.
Petugas kepolisian tersebut berada di samping Vanessa Angel saat digiring ke Polda Jawa Timur.
Tanggapan Polda Jatim
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut kasus kliennya hanyalah rekayasa oknum polisi.
Pihaknya juga akan melaporkan rekayasa ini ke Mabes Polri.