Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Tergiur Uang Rp 5 Juta dan Ponsel

SAT (21), seorang wanita penghibur pesanan, tewas diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh pria hidung belang yang menyewanya.

TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Gelar rilis penangkapam tersangka kasus pembunuhan seorang wanita penghibur, di Mapolres Tangsel, Senin (13/5/2019). 

Polisi mengatakan pembunuhan dan pencurian itu berlangsung setelah tersangka berkencan dengan pelaku.

Dari runutan kejadian itu, polisi mengindikasikan tersangka tergoda untuk menguasai barang berharga milik korban yang ada di dalam apartemen korban.

VIDEO Penjelasan Kapolres Tangsel Soal Pembunuhan Wanita Penghibur di Tangerang

Lima Fakta Pembunuhan Wanita di Tangerang, Korban Diduga Dibunuh dengan Cara Dicekik

Diduga Terlibat Pembunuhan, Mantan Kekasih Vera Oktaria Hilang hingga Dicari Sang Ayah ke Hutan

Kronologis Pembunuhan Wanita di Basement Hotel: Pelaku Mencuri Demi Bayar Cicilan Kendaraan

Barang-barang itu adalah dua ponsel pintar, uang sebesar Rp 5 juta yang ada di dalam tas korban, serta beberapa perhiasan emas.

"Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," ujarnya.

Atas kejadian itu, tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved