Tarif Kencan Rp 400 Ribu, Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Tergiur Uang Rp 5 Juta dan Ponsel
SAT (21), seorang wanita penghibur pesanan, tewas diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh pria hidung belang yang menyewanya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Polisi mengatakan pembunuhan dan pencurian itu berlangsung setelah tersangka berkencan dengan pelaku.
Dari runutan kejadian itu, polisi mengindikasikan tersangka tergoda untuk menguasai barang berharga milik korban yang ada di dalam apartemen korban.
• VIDEO Penjelasan Kapolres Tangsel Soal Pembunuhan Wanita Penghibur di Tangerang
• Lima Fakta Pembunuhan Wanita di Tangerang, Korban Diduga Dibunuh dengan Cara Dicekik
• Diduga Terlibat Pembunuhan, Mantan Kekasih Vera Oktaria Hilang hingga Dicari Sang Ayah ke Hutan
• Kronologis Pembunuhan Wanita di Basement Hotel: Pelaku Mencuri Demi Bayar Cicilan Kendaraan
Barang-barang itu adalah dua ponsel pintar, uang sebesar Rp 5 juta yang ada di dalam tas korban, serta beberapa perhiasan emas.
"Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," ujarnya.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara.