Pilpres 2019

Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Curang, KPU dan TKN Beri Tanggapan Begini

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil perhitungan suara pemilu yang curang.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan. 

"Jadi kalau ada yang ngomong "suara kami segini, kenapa suara kami segini?" Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," katanya Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).

Menurut Hasyim Asyari, tudingan-tudingan itu sudah terklarifikasi atau diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi suara disetiap tingkatan. 

"Ya kan sudah terklarifikasi. Kalau gara-gara ada dugaan itu kan terklarifikasi di tingkat-tingkat itu. Kalau kecamatan, ada yang tidak puas, bisa diklarifikasi di tingkat kabupaten. Ya bukan diabaikan. Datanya aja kita cocokkan. Kemarin seperti di rekap Kalimantan Timur, Maluku Utara, kita juga cocok-cocok kan (di rekap tingkat nasional)," kata Hasyim. 

Hasyim kemudian menegaskan kepada BPN untuk membuktikan kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan dalil yang kuat.

Jika tidak dapat dibuktikan, maka tudingan itu adalah tidak benar. 

"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya.

Buka Puasa Bersama, Bamsoet Singgung Fahri Hamza dalam Sambutannya hingga Buat Jokowi Bereaksi Ini

Warga Rusun Waduk Pluit Diberi Edukasi Mengenai Kebersihan Kulit

Sementara itu, komisioner KPU RI Ilham Saputra mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.

Namun, yang perlu diingat, mereka juga harus menggunakan prosedur hukum. 

Dengan cara melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu.

"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI.

BPN juga mengundang KPU untuk hadir dalam acara tersebut.

Ilham tidak mengonfirmasi apakah KPU akan menghadiri undangan, tapi jelas lembaga penyelenggara pemilu ini tengah disibukkan pada kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan selesai pada 22 Mei mendatang.

Dalam acara pemaparan fakta-fakta kecurangan Pemilu yang digagas BPN sore nanti, mereka disebut turut mengundang pihak penyelenggara Pemilu dan duta besar negara sahabat.

Namun Ilham mengaku pihaknya tak punya waktu leluasa untuk hadir dalam acara tersebut. Lantaran mereka masih disibukkan dengan rapat pleno rekapitulasi sejak Jumat (10/5) kemarin, hingga tanggal 22 Mei mendatang.

"Kita sibuk rekapitulasi," kata dia singkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved