Bulan Ramadan, Badan POM Menyita Produk Kopi 'Pak Belalang' yang Berbahaya

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, menyebut telah menyita produk kopi merek 'Pak Belalang' yang dapat membahayakan

TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito (mengenakan kacamata) sedang memegang produk kopi yang dilarang bermerek 'Pak Belalang', di Aula Gedung C Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SALEMBA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, menyebut telah menyita produk kopi merek 'Pak Belalang' yang dapat membahayakan tubuh.

Penny, sapaannya, akan mencabut Nomor Izin Edar (NIE) produk kopi 'Pak Belalang' tersebut.

"Nomor izin edar akan dicabut karena pelanggaran telah mengubah tanggal kadaluarsa," kata Penny, di Aula Gedung C Badan POM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Terlebih, lanjut Penny, produk kopi tersebut merupakan barang impor yang mengatasnamakan nama Indonesia.

Menurut Penny, hal tersebut seolah-olah produk dalam negeri padahal sebenarnya diolah dari negara asing.

"Mereka memakai embel-embel 'Rajanya kopi nusantara'. Padahal Itu klaim-klaim produk impor. Itu bentuk pelanggaran tindak pidana dan telah merusak pasar kopi di Indonesia," tegas Penny yang mengenakan kacamata.

Sebagai sanksinya, kata Penny, pihak produk Kopi Belalang ini bakal dikenai tindak pidana selama dua tahun dan atau denda Rp4 miliar.

Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar, 2 Petani Kendal Dibebaskan Jokowi, Ini Kisahnya

Pria Pukul Lansia Berusia 67 Tahun Dituntut 2 Bulan Penjara, Korban: Ini Tidak Adil

Terdakwa Kasus Meikarta Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Asuh Bayinya di Dalam Penjara

"Hukuman dua tahun penjara dan atau denda empat miliar," ujar Penny.

Penny menambahkan, temuan produk yang melanggar aturan ini dilaporkan langsung oleh warga Jakarta Selatan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada warga Jakarta Selatan yang berani melaporkan kasus ini. Dan lokasi perusahaan ini kami datangi di kawasan Lebak Bulus," jelasnya.

Kepala BPOM RI ini pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli produk tersebut.

Karenanya, produk kopi impor ada kemungkinan dijual melalui jejaring online.

"Ini ada kemungkinan dijual secara MLM (Multi Level Marketing). Tapi tidak menutup kemingkinan untuk menjual online. Kami akan terus ikuti, dan mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala BPOM RI tersebut akan terus melakukan pantauan sampai menjelang Idulfitri 2019.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved