Ini Postingan di Akun Facebook Pilot IR yang Membuat Dirinya Ditangkap
Polisi ingin mengetahui apakah status tersebut memang merupakan pemikirannya atau ada pihak lain yang membuatnya dan menyebarkannya secara masif.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
"Karena kami temukan fakta bukan hanya ini saja tapi di tempat lain pernah ada penangkapan oleh Densus diserahkan kepada kewilayahan dengan isi konten yang hampir sama," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Hengki mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa apakah narasi yang ada di akun Facebook IR itu memang murni pemikirannya atau ada yang menyuruhnya.
Karenanya, ia belum bisa memastikan apakah IR tergabung dalam sindikat terorisme.
"Saya belum bisa memastikan itu masih dalam pendalaman," ucapnya.
Selain menggandeng Densus 88, Hengki mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Ia berharap pengawasan terhadap pilot perlu semakin ditingkatkan agar kejadian seperti yang dilakukan IR bisa cepat dideteksi.
• Seorang Pilot Diringkus Polisi Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Hoaks di Facebook
"Bahwa ini perlu menjadi atensi bersama karena yang bersangkutan ini pilot, artinya berbeda dengan yang memposting itu adalah buruh ataupun pelajar dan lain sebagainya itu berbeda. Ini adalah pilot. Jadi perlu diwaspadai," kata Hengki.
Langkah Polisi cegah bencana

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan maskapai-maskapai yang ada di Indonesia perlu waspada terkait tertangkapnya seorang pilot atas kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang mengarah ke radikalisme melalui media sosial.
Luapan emosi di media sosial dikhawatirkan mempengaruhi tindak kriminal lain yang dilakukan seseorang.
"Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu? Artinya kita harus waspada," kata Hengki kepada wartawan di kantornya seperti dilansir Kompas.com, Senin (20/5/2019), dalam artikel: Pilot yang Ditangkap Coba Hasut Warga Lakukan Perlawanan pada 22 Mei.
Untuk itu, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan kementerian perhubungan agar ini menjadi atensi bersama setelah penangkapan pilot tersebut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain dalam kasusujaran kebencian dan hasutan di media sosial tersebut.
Adapun IR, salah seorang pilot penerbangan swasta di Indonesia ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu (18/5/2019) lalu di Surabaya, Jawa Timur.
“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu Minggu (19/5/2019) malam.