Pilpres 2019

Beberkan Kemiripan Pilpres 2014 & 2019, Hamdan Zoelva: Buktikan Kecurangan TSM Tidak Gampang

Hamdan Zoelva lantas membeberkan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pilpres 2014.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com
Hamdan Zoelva 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyelenggaran Pilpres 2019 rupanya memiliki kesamaan dengan Pilpres 2014.

Tak cuma soal calon yang maju bersaing dalam pemilihan, namun ada pula beberapa hal lainnya.

Satu di antaranya adalah terkait kecurangan.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013 - 2015, Hamdan Zoelva.

Hamdan Zoelva menyebut bahwa kondisi Pilpres 2019 dan 2014 memang memiliki kemiripan.

"Pertama pasangan calonnya, hanya dua, kalau pasangan calon hanya dua, memang terjadi suatu keterbelahan sosial antara pemlih 1 dan 2," ujar Hamdan Zoelva dalam program Aiman KOMPAS TV, Selasa (21/5/2019).

"Juga kasus yang terungkap dan dikemukakan, ya sama," tambahnya.

Beberapa Titik di Tangerang yang Rawan Aksi Massa, Polisi Tingkatkan Pengamanan

TKN Sebut Aksi 22 Mei Tak Cuma untuk Sampaikan Pendapat, Andre Rosiade: Kenapa Pemerintah Ketakutan?

Hamdan Zoelva tak menampik bahwa penyelenggaran pilpres di Indonesia belum sepenuhnya berlangsung tanpa kecurangan.

"Ini bukan baru pertama MK menyidangkan perkara pilpres tapi sejak dari 2004, memang harus kita akui pemilu di Indonesia belum ada yang sepenuhnya sangat clear tanpa kecurangan sama sekali," terangnya.

Menurutnya, kecurangan pasti ada.

"Cuma intensitasnya sejauh mana dan sebesar apa itu yang menjadi pertimbangan," terangnya.

Hamdan Zoelva lantas membeberkan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pilpres 2014.

Elektabilitas Jokowi belum aman.
Elektabilitas Jokowi belum aman. (nasional kompas)

Hanya saja, kata dia, kecurangan tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap suara.

"Di Papua terjadi di beberapa distrik kabupaten, masalahnya adalah tidak terlalu signifikansi pengaruhnya terhadap suara," terangnya.

"Jadi MK itu berpikir tentang hal yang lebih besar," sambungnya.

Lain halnya bila kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), lanjtu dia, MK bisa saja membuat keputusan lain terkait hasil penghitungan suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved