Pilpres 2019

Klaim Punya Bukti Tambahan Kecurangan Pemilu, Paslon 02 Gugat Hasil Pemilu ke MK

Dalam konferensi pers itu, Prabowo menyampaikan sejumlah point menanggapi pembacaan hasil pemilu oleh KPU pada Selasa dini hari.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan layar Kompas TV
Calon presiden Prabowo Subianto didampingi cawapres Sandiaga Uno berpidato di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019) siang, untuk mengomentari hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diketok KPU RI pada Selasa dini hari. 

Didampingi para petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo dengan tegas menolak hasil pemilu yang dibacakan oleh KPU.

"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan di Hotel Sahid pada 14 mei 2019 lalu, kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber kepada kecurangan," ujar Prabowo setelah sebelumnya menggelar rapat dengan BPN dan Sekjen Partai pendukung.

Prabowo menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan dan meminta KPU untuk memperbaiki.

Namun, upaya itu seolah tak digubris oleh KPU hingga detik-detik terakhir pengumuman.

Turun ke Jalan MH Thamrin, Gerakan Anak Bangsa Dukung Bawaslu Penuh

"Pihak paslon 02 juga sudah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU memeperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar pemilu ini mencerminkan hasil pemilu yang jurdil. Namun hingga terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut," terang Prabowo.

Prabowo juga menilai pembacaan keputusan oleh KPU dilakukan secara tergesa-gesa dan di waktu yang janggal.

"Maka dari itu, seperti yang sudah kami sampaikan di Sahid, kami paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres. Kami menolak keputusan pemilu yang dibacakan tadi pagi," ujar Prabowo

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bersumber Kecurangan

Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, pada Selasa (21/5/2019).

Disampaikan Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, jika pasangan calon atau Paslon 02 tolak semua hasil penghitungan suara KPU Pemilu 2019.

Mengenai hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU, Prabowo Subianto menganggap di semua hasil pengitungan bersumber pada kecurangan.

Sehingga pihaknya tidak ada menerima semua hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved