Pilpres 2019
Klaim Punya Bukti Tambahan Kecurangan Pemilu, Paslon 02 Gugat Hasil Pemilu ke MK
Dalam konferensi pers itu, Prabowo menyampaikan sejumlah point menanggapi pembacaan hasil pemilu oleh KPU pada Selasa dini hari.
"Pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya 14 mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02, tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," jelas Prabowo Subianto dilansir Warta Kota dari Kompas Tv.
Ia juga mengatakan jika pengumuman yang dilakukan oleh KPU dinilai janggal oleh Prabowo Subianto.
"Makasih izinkan lah saya atas nama pasangan calon presiden wakil presiden indonesia 02 dalam rangka pemilihan umum 2019, untuk membacakan statemen yang kami susun, untuk menanggapi pengumumuan KPU dini hari. Tadi pagi sekitar 2 pagi ya, senyap-senyap begitu. Disaat orang itu tidur atau belum tidur sama sekali," papar Prabowo Subianto.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi. Disamping itu Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal. Di luar kebiasaan. (Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Klaim Punya Tambahan Bukti Kecurangan Pemilu 2019, Akhirnya Kubu Prabowo Subianto Mau Gugat ke MK