Pilpres 2019
BPN Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Jimly Asshiddiqie: Selesaikan di Ruang Sidang, Jangan ke Jalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan terkait sikap BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan hasil Pilpres
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan terkait sikap BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke jalur hukum.
Jimly Asshidqie menyatakan hal tersebut saat menjadi narasumber di program acara Breaking News yang dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Metro Tv News.
Awal perbincangan, pembawa acara menanyakan pendapat Jimly Asshidqie terkait adanya ketidakpercayaan beberapa masyarakat kepada MK dan kekecewaan yang dilampiaskan ke jalan.
"Prof situasi dilapangan saat ini ada ketidakpercayaan kepada MK lalu ada juga kekecewaan yang dilampiaskan ke jalan. Bagaimana anda melihat ini sebagai ketua MK?" tanya pembawa acara.
Jimly Asshiddqie menuturkan, proses penyelesaian Pemilu 2019 masih panjang hingga Oktober mendatang.
"Jadi kita harus melihat hanya ada dua kubu sehingga seolah-olah kita terbelah. Nah jumlah yang mendukung paslon 01 sekitar 85 juta, paslon 02 pendukungnya berjumlah 68 juta."
"Jumlah 68 juta itu banyak sekali, artinya dibandingkan dengan penduduk Malaysia, Singapura dan Brunei itu jadi dua kali lipat. Jadi ini merupakan sesuatu yang tak mudah," ucap Jimly Asshiddiqie.
• Soal Kericuhan di Petamburan & Tanah Abang, Moeldoko: Ada Upaya Sistematis dari Kelompok Tertentu
• Temui Jokowi di Istana Bogor, AHY Mengaku Bangga Prabowo Ingin Tempuh Jalur Konstitusi
Jimly Asshiddiqie menyatakan, masyarakat perlu hati-hati dengan hasil pilpres 2019 kali ini yang menunjukkan gejala tak sehat.
"Jadi culture divide, pembelahannya itu etnisitas dan agama harus dikelola dengan baik. Jangan diledek pihak yang kalah dan pemenang juga jadi terhormat," tutur Jimly Asshidiqie.
Ia mengaku bersyukur dengan perubahan sikap BPN Prabowo-Sandi yang ingin menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kecurangan ke MK.

"Kita harus hargai sikap mereka. Kenapa harus ke MK? karena sudah diatur berdasarkan UU sehingga tak bisa hanya mengunggat dengan turun ke jalan.
Sebanyak-banyaknya orang yang turun di jalan tak mungkin tak lebih banyak dari yang menyatakan sikap untuk menginginkan 2 periode," ungkap Jimly Asshiddiqie.
• BPN Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Andi Mallarangeng: Tantangan Berat Harus Membalikkan 9 Juta Data
• Andre Rosiade Himbau Aksi 22 Mei Tak Anarkis & Kondusif, TKN Sebut Pilpres 2019 Ujian Bagi Politisi
Jimly Asshiddiqie menghimbau kepada warga yang turun ke jalan untuk segera kembali ke rumah dan menyerahkan proses gugatan pemilu 2019 ke BPN dan TKN.
"Seharusnya selesaikan di ruang sidang, jangan turun ke jalan. Serahkan mekanisme yang ada ke BPN dan TKN," imbuh Jimly Asshiddiqie.

Kendati demikian, Jimly Asshiddiqie menekankan agar pintu harapan pencarian kebenaran jangan ditutup.
• Keraguan Nia Ramadhani Soal Keaslian Cincin Berlian Hotman Paris, Istri Ardi Bakrie: Ini Mainan?
• Goda Nia Ramadhani Siap Beri Lamborghini Andai Jadi Gebetan, Hotman Paris: Duit Gak Ada Artinya