Deretan Fakta Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan: Peran Berbeda, Temuan Celurit dan 38 Bom Molotov
Penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan rumah Abdul Kodir Al Hadad (AKA) yang diduga sebagai aktor pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan rumah Abdul Kodir Al Hadad (AKA) yang diduga sebagai aktor pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Diketahui, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambelangan Sampang, Jawa Timur dirusak dan dibakar massa, Rabu (22/5/2019), sekira pukul 22.00 WIB.
Selain membakar bangunan Mapolsek, massa juga membakar mobil patroli yang ada di halaman kantor.
TribunJakarta.com menhimpun sejumlah fakta mengenai kasus tersebut dikutip dari TribunJatim.com.
Temukan Puluhan Bom Molotov

Polisi temukan alat komunikasi jenis handytalky (HT) bermerek Motorola berjumlah enam buah saat menggeledah rumah Abdul Kodir Al Hadad.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, HT jenis tersebut lazim digunakan oleh satuan TNI dan Polri saat bertugas.
"Mereka ini sebenarnya standar yang digunakan oleh TNI Polri," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Bila memang ditemukan banyak HT, Luki berkeyakinan, pasti ada alat repeater disekitar sana.
"Kami sudah cek dan memang ada repeater," lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus mendalami temuan alat komunikasi tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Luki, Abdul Kodir akan dikenai pasal penyalahgunaan alat komunikasi.
"Karena ada aturan mainnya dalam penggunaan alat pemuas ini kami akan kembangkan," jelasnya.
Selain ditemukan HT, polisi juga menyita tiga celurit, sebilah pisau, 38 bom molotov siap ledak, dan beberapa batu putih yang sempat dilemparkan pelaku ke arah Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.
"Juga ada barang bukti berupa celurit, jadi pada malam hari itu mereka sudah menyiapkan," katanya.
"Barang bukti ada 38 molotov siap diguankan, ini sisa-sisa yang belum dilempar," tandasnya.
Tugas Berbeda

Polda Jatim sebut kelima pelaku memiliki tugas dan peran berbeda, dalam menjalankan aksi pengrusakan yang berujung pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan pelaku yang bernama Abdul Kodir Al Hadad bertugas sebagai penyuplai bahan peledak berupa bom molotov sebanyak 30 botol.
"Dia juga bawa massa sekitar 70 orang datangi mapolsek lalu memberi komando untuk melempari batu dan molotov," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Kemudian pelaku bernama Hasan, bertugas melakukan pengadangan terhadap mobil pemadam kebakaran (PMK) yang hendak menuju lokasi mapolsek yang terbakar.
"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu bisa nyampe mungkin kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan," lanjutnya.
Kemudian, pelaku yang bernama Supandi bertugas untuk mengambil material batu berwarna putih di depan Mapolsek Tambelangan.
Lalu Supandi bersama Ali dan Hadi melakukan pelemparan batu ke arah mapolsek.
"Aktor intelektualnya tentu akan dihukum berat kalau yang lain memang ikut melempar," tandasnya.
Anggota Ormas

Polda Jatim menyebut lima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan merupakan anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Sampang.
Lima orang itu bernama; Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kelimanya ada yang tergabung sebagai anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Laskar Sakera.
"Dari 5 orang ini yang jelas mereka ini ada yang dari oknum FPI, oknum Laskar Sakera, dan LPI," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Luki mengungkapkan, pelaku yang bernama Abdul Kodir Al Hadad merupakan aktor intelektual insiden pembakaran tersebut.
Abdul Kodir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov di dalam rumahnya.
Lalu memberikanya kepada 70 massa yang dibawanya menggunakan dua mobil pikap.
Sesampainya di Mapolsek Tambelang, lanjut Luki, Abdul Kodir memberi komando pada massanya untuk melakukan penyerangan menggunakan lemparan batu dan bom molotov.
"Emang sudah diarahkan dikumpulkan dan sudah rapat, yang jelas dia akan dihukum lebih berat," tandasnya.
Pelaku Terprovokasi Hoax
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, motif pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang karena terprovokasi berita hoax.
Ratusan massa berduyun-duyun mendatangi Mapolsek Tambelangan secara kalap melempar bom molotov, ternyata dipicu oleh berita hoax yang terlanjur viral digadget warga.
Luki menerangkan, belakangan sebelum aksi kalap itu terjadi, warga Sampang digegerkan adanya kabar, ada beberapa kiai dan warga Madura yang terjebak kerumunan saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Bahkan beberapa kiai dan warga sempat dikabarkan ditangkap Polisi dalam kerumunan massa yang memanas itu.
Lantaran tak tega melihat kondisi rekan dan kiai mereka yang diasumsikan sedang ditahan oleh Kepolisian Jakarta.
Beberapa warga bahkan sempat mendatangi Mapolresta Sampang untuk mendesak pihak kapolres membebaskan warga dan kiai mereka.
Pertemuan itu berlangsung lancar tanpa hambatan hingga akhirnya massa memutuskan undur diri dan meninggalkan Mapolres Sampang.
Namun tak disangka, massa yang semula dikira undur diri itu ternyata bergeser ke lokasi lain yakni ke Mapolsek Tambelangan, Sampang yang berjarak 23 kilometer atau sekitar 30 menit perjalanan dari Mapolres Sampang.
Sesampainya di sana, lanjut Luki, massa langsung melempari bangunan mapolsek menggunakan bom molotov.
"Sementara motif pembakaran berkaitan dengan masalah isi yang disampaikan warga Madura yang ada di Jakarta membuat video bahwa mereka tidak bisa keluar dari Jakarta karena dihadang dan ditahan," jelas Luki setelah dikunjungi sembilan ulama MUI Sampang di rumah dinasnya, Minggu (26/5/2019).
Respon Gubernur Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyesalkan aksi pembakaran Polsek Tambelengan Sampang.
Khofifah mendorong polisi segera memproses hukum siapapun pelaku dan provokator pembakar Mapolsek tersebut.
Menurutnya, perusuh dan pelaku anarkisme harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan harus diusut hingga tuntas.
Seperti diketahui, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambelangan Sampang, Jawa Timur dirusak dan dibakar massa, Rabu (22/5/2019), sekira pukul 22.00 WIB. Selain membakar bangunan Mapolsek, massa juga membakar mobil patroli yang ada di halaman kantor.
"Prinsipnya kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses pelaku bila memang terbukti. Hal seperti ini tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Sedari awal kita semua sudah sepakat bahwa Pemilu 2019 harus berjalan damai," ungkap Khofifah, Jumat (24/5/2019).
Khofifah mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi kelompok yang membuat Jawa Timur tidak kondusif.
Khofifah juga mendukung semua langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.
"Jangan mudah termakan isu, segera tabayun (klarifikasi) jika ada yang kurang jelas. Katanya ini, katanya itu. Cari informasi yang benar-benar valid karena saat-saat seperti ini banyak beredar berita bohong atau hoax yang bermaksud memprovokasi dan mengadu domba masyarakat. Jangan terpancing," imbuhnya.
Terkait aksi demonstrasi 22 Mei lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi tersebut lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengkomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.
• Polda Jatim Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak
• Sebelum Tewas, Bripka Matheus Sempat Minum Kopi di Mapolsek Pancoran Mas
• Puluhan Massa Berunjuk Rasa di Mapolsek Ciputat, Tuntut Usut Tuntas Kasus Tembakau Gorila
• Setelah Dibakar Oknum TNI, Mapolsek Ciracas akan Segera Direnovasi
• AJI Kecam Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Dua Jurnalis Saat Insiden Pengerusakan Mapolsek Ciracas
Demonstrasi, kata dia, adalah cara lain untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat.
Yang menjadi salah apabila aksi yang seharusnya berjalan damai justru diwarnai aksi anarkisme, kekerasan, dan pengrusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa.
Khofifah menekankan, agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konsitutsi yang memiliki legitimasi untuk memutus sengketa hasil pemilu. Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
"Demokrasi merupakan berkah bagi bangsa Indonesia. Jangan sampai berbalik menjadi musibah," katanya. Jika tidak puas dengan hasil Pemilu maka makanismenya juga dilaksanakan secara konstitusional. Jangan sampai keluar dari koridor itu karena akan merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun," kata Khofifah. (TribunJatim)