Aksi 22 Mei

Pengakuan Istri Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional: Malu Sama Tetangga, Bingung Mau Lebaran

Sebanyak enam orang tersangka diduga akan membunuh empat tokoh nasional dalam kerusuhan aksi 22 Mei. Begini pengakuan istri salah satu tersangka.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan layar Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). 

Kaliman mengatakan, pergantian identitas itu sebagai syarat untuk masuk sebagai timses Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Dia memang pernah bilang masuk BPN. Ya saya bilang Alhamdulillah namanya kalau bergabung BPN kan sudah dianggap namanya," ujar Kalimaan.

Namun saat pergantian KK dan KTP itu, Kaliman meminta bukti ketidakaktifan Azwarmi di TNI.

Azwarmi memperlihatkan surat disersinya di ponsel hanya sebentar.

"Saya ngelihat dikit doang. Tapi Saya langsung lihat 'dengan tidak hormat' gitu," ujarnya.

Kaliman tidak heran dengan disersi tersebut.

Menurutnya, Azwarmi anggota TNI yang dinas di Sigli, Aceh, tapi terlalu lama tinggal di Ciputat sampai beberapa tahun.

"Ya berapa tahun enggak absen, kan ibaratnya gitu ya mas," ujarnya.

Kaliman mengetahui Azwarmi bertugas di sebuah perusahaan sekuriti swasta bernama Artha Guard yang berkantor di bilangan Serpong Utara, Tangsel.

"Dia ngakunya sih kerja di perusahaan keamanan gitu dah. Nah saya sempat minta nama perusahaannya itu dikasih bundelnya, itu," ujar Kaliman sambil menunjukkan bundel profil Artha Guard.

Semenjak penangkapan Azwarmi memang pria yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu tidak kelihatan di lingkungan rumahnya.

"Sehari pas dia ngilang. Istri sama anak-anaknya dijemput saudaranya, kakaknya kali ya yang TNI juga," ujarnya.

Penyuplai Senjata Pernah Tersangkut Kasus Narkoba

Kediaman AD alias Adnil di Jalan Pembangunan III, RT 08/RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Kediaman AD alias Adnil di Jalan Pembangunan III, RT 08/RW 09, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Tersangka AD yang diketahui berusia 47 tahun ditangkap di kawasan Jakarta Utara.

AD, ketika ditangkap polisi pada Jumat (24/5/2019) lalu, dinyatakan berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api kepada tersangka HK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved