Pilpres 2019

Dikritik Pengamat Sembunyikan Bukti di Sidang MK, Pengacara BPN Akui Khawatir Saksinya Diusik

Feri Amsari mengkritik langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyembunyikan alat bukti yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tiba di makam Soeharto dan Tien Soeharto di Astana Giribangun, Desa Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Senin (27/5/2019). 

Ali Lubis kemudian mengatakan alasan BPN melakukan hal tersebut.

"Yang namanya pengacara yang membela klin di pengadilan kan pasti akan menggunakan trik-trik atau menggunakan strategi dalam memengkan suatu perkara," ujar Ali Lubis.

Ia menuturkan BPN harus menjaga bukti dengan dalih agar tidak diusik kubu lawan.

"Termasuk yang misalnya alat bukti maupun saksi, jadi tidak serta merta kita publis semua karena bisa menjadi contohnya kita sebutkan nama saksi saja, takutnya ada pihak yang mengganggu, misalnya bukti, kita sebutkan A sampai Z akan ada pihak-pihak yang tertentu juga yang mencoba merampas atau menghilangkan bukti, itu yang kita hindari," jelasnya.

SIMAK VIDEONYA:

Eks Hakim MK Sebut Jokowi-Maruf Tak Bisa Didiskualifikasi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mungkin dapat membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2019.

Walau begitu Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan mengatakan hal tersebut tak dapat langsung mengdiskualifikasi pasangan presiden dan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.

Penelusuran TribunJakarta.com satu dari tujuh tuntutan yang diajukan, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Jokowi-Maruf Amin.

Maruarar Siahaan lantas mejelaskan alasan Jokowi-Maruf Amin tak bisa diskualifikasi meski BPN dapat membuktikan kecurangan secara TSM.

Hal tersebut disampaikan Maruarar Siahaan saat menjadi tamu di saluran YouTube milik Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Ruhut Sitompul pada, Minggu (2/6/2019).

Awalnya Ruhut Sitompul menanyakan soal kemungkinan Prabowo-Sandiaga dalam membuktikan laporannya ke MK terkait kecurangan secara TSM.

Tak Henti Dihujat Karena Pakai Celana Ini Saat Melayat Ibu Ani, Kaesang Pangarep: Saya Mau Jelasin

Hadir di Pemakaman Ani Yudhoyono di TMP Kalibata, Begini Reaksi Megawati Saat Berhadapan dengan SBY

TONTON JUGA

"Mungkinkan Kubu 02, bisa membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif (TSM)?" tanya Ruhut Sitompul dikutip TribunJakarta.com.

Maruarar Siahaan menjelaskan bahwa dugaan kecurangan yang dianggap TSM haruslah memiliki hasil yang signifikan terhadap perolehan suara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved