Dinkes Tegaskan Imbauan Penunggu Pasien RSUD Tangerang Harus Mahramnya Tak Berlaku Saat Darurat
Bahkan, dari penelusuran TribunJakarta.com di Twitter lebih banyak komentar kontra dibandingkan dengan komentar pro soal imbauan tersebut.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Imbauan penunggu pasien di RSUD Kota Tangerang harus mahramnya atau keluarga tidak berlaku saat pasien masuk Unit Gawat Darurat (UGD).
Jagat media sosial dihebohkan dengan imbauan RSUD Kota Tangerang yang meminta penjaga pasien di rumah sakit tersebut harus keluarganya atau temannya yang berjenis kelamin sama.
Bahkan, dari penelusuran TribunJakarta.com di Twitter lebih banyak komentar kontra dibandingkan dengan komentar pro soal imbauan tersebut.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan imbauan tersebut tidak berlaku bila menangani pasien gawat darurat atau yang memasuki ruang UGD.
Seperti korban kecelakaan, serangan jantung, atau pasien yang terancam nyawanya.
"Yang namanya kegawatdaruratan, prinsip utamanya life saving. Semua kegawatdaruratan prisip utamanya life saving, kalau prinsip utamanya life saving, artinya semua aturan bisa ditabrak apapun itu," jelas Liza saat ditemui di kantornya, Selasa (11/6/2019).
Ia pun menegaskan, tulisan papan yang sempat viral di RSUD Kota Tangerang tersebut hanya imbauan dan sekedar untuk menciptakan rasa nyawan bagi para pasien yang sedang menjalani rawat inap.
Lanjutnya, imbauan tersebut juga demi mencegah tindakan yang tidak diinginkan saat menjalani masa pengobatan.
• Viral RSUD Kota Tangerang Larang Pasien Ditunggu dan Diantar yang Bukan Mahramnya, Ini Respon Dinkes
"Misal pasien dirawat dengan orang yang bergender sama dibandingkan dengan yang tidal sama. ini kan hanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mempercepat pengobatan," tutur Liza.
Sebab menurutnya tidak ada satu pun orang yang mau berlama-lama berbaring di rumah sakit dan tidak melakukan hal-hal yang produktif.
"Kalau masyarakat sehat, maka dia bisa beraktivitas, berkarya, bisa melakukan aktivitas yang produktif juga. Kalau bisa berkarya maka dapat rupiah, kalau dapat rupiah mudah-mudahan bisa mensejahterakan keluarganya," kata Liza.
Sementara, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang, Lulu Faradis mengatakan hingga saat ini memang RSUD Kota Tangerang sudah mengaplikasikan sebagian besar penerapan syariah.
Seperti, perawat perempuan dirawat oleh perempuan juga, ruang rawat inap yang terpisah antara pasien laki-laki dengan pasien perempuan.
"Walaupun belum 100 persen tapi kami sudah memenuhi delapan prinsip syariah itu, mengucapkan taklid (kalau sakaratul maut), pemisahan gender, yang tadinya pemasangan kateter pasien laki yang pasang perempuan, nah kalau di kita sudah tidak gitu lagi," kata Lulu.