Dinkes Tegaskan Imbauan Penunggu Pasien RSUD Tangerang Harus Mahramnya Tak Berlaku Saat Darurat

Bahkan, dari penelusuran TribunJakarta.com di Twitter lebih banyak komentar kontra dibandingkan dengan komentar pro soal imbauan tersebut.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
RSUD Kota Tangerang, Selasa (26/2/2019). 

Walau demikian, Lulu mengaku masih kekurangan tenaga medis atau perawat laki-laki dan jumlah perawat wanita yang sangat tidak berimbang di RSUD Kota Tangerang.

Papan imbauan di RSUD Kota Tangerang soal penunggu pasien harus mahramnya atau keluarga pasien.
Papan imbauan di RSUD Kota Tangerang soal penunggu pasien harus mahramnya atau keluarga pasien. (Istimewa/Twitter.)

Namun Lulu optimis akan menyelesaikan masalah tersebut pada bulan Oktober 2019 karena sudah mengajukan permintaan penambahan tenaga medis perawat laki-laki.

"Memang kalau dari SDM kita kurang, SDM dari pemerintah. Tapi insya Allah Oktober ini terpenuhi. Tentunya sudah tahu kalau perawat perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Makanya kita belum 100 persen karena butuh waktu dan mengingat ini rumah sakit pemerintah bukan swasta," ujar Lulu.

Lulu memastikan RSUD Kota Tangerang juga memfasilitasi kerohanian pasien non-muslim karena bekerja sama dengan pemuka agama di sekitar Tangerang.

"Kita juga bekerja sama dengan pemuka agama non-muslim untuk fasilitas kerohanian. Kita kerja sama dengan pendeta, yang dari Budha juga begitu," kata Lulu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved