Fakta-fakta Tawuran Antar Remaja Tangerang: Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Hingga 1 Orang Tewas

Miris, duel maut antar gangster di Tangerang pecah yang semua anggotanya masih mengemban ilmu di SMA dan sederajat. Ini deretan faktanya.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memimpin ungkap kasus tawuran antarremaja di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019). 

"Awal mulanya sebenernya hal sepele, berawal dari tantang-tantangan di medsos. Jadi di medsos ada kelompok dari Kutabumi dan Cadas. Di media sosial itu mereka saling tantang contoh, kita mau tarung di mana nih?" terang Argo.

Lanjutnya, DE hanya melakukan provokasi lewat sosial media karena sebagai admin dan sebagai penggerak anggota gangster dari Kutabumi.

5. Semua anggota gangster masih remaja di bawah umur

Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Sepatan berhasil meringkus para anggota gangster tersebut kurang dari 24 jam.

Total 15 orang berhasil diamankan dari kedua belah kubu Kutabumi dan Cadas yang semuanya masih di bawah umur dan masih menimba ilmu di SMA dan sederajat.

Tak sedikit dari mereka yang sudah putus sekolah.

"Semuanya anak SMA, ada SMK ada yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya. Kalau DE ini sudah tidak sekolah, dia sehari-hari tidak bekerja juga," ucap Argo.

Celurit Digunakan Remaja Tangerang untuk Tawuran Dibeli dari Online Shop

Gadis 16 Tahun Dalang Tawuran Antarremaja di Kabupaten Tangerang, Satu Orang Tewas

Tawuran Antar Geng Pecah di Tangerang,  Pemuda 16 Tahun Tewas Akibat Sabetan Celurit

Tim Jaguar Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran Menggunakan Sarung Berbentuk Pecut dan Berisi Batu

Masing-masing kelompok pun dikenakan sanksi pasal berbeda seperti, tujuh orang dari Kelompok Kutabumi, dikenalan pasal 170 dan 338 KUHP, lantaran menghilangkan nyawa seseorang.

Sedangkan dari kelompok Cadas, dikenakan sanksi pasal darurat karena menggunakan dan memiliki senjata tajam.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved