Aksi 22 Mei
Tanpa Opor Ayam, Calon Eksekutor Yunarto Wijaya Berlebaran Singkat Bareng Istri: Ditangisi 2 Anaknya
Irfansyah (45), calon eksekutor Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya sempat berlebaran bareng keluarganya di hari kedua.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Irfansyah (45), calon eksekutor Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya sempat berlebaran bareng keluarganya di hari kedua.
Tak ada opor ayam dan penganan khas lebaran yang dibawa Angel (28) bersama kedua anaknya saat mengejuk Irfansyah di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2019).
Dalam video pengakuan yang polisi rilis di Kantor Kemenko Polhukam tempo hari, Irfansyah mengaku mendapat perintah Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya.
Desertir TNI ini bertemu Kivlan Zen di pelataran parkir Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 20 April 2019.
Irfansyah datang ditemani Yusuf menggunakan mobilnya. Polisi masih memburu Yusuf yang kini masih buron.
• Disebut Terima Rp 5 Juta Honor Eksekutor, Uang Rp 2 Juta Irfansyah Dikembalikan Polisi ke Istrinya
• Pengakuan Istri Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional: Malu Sama Tetangga, Bingung Mau Lebaran
• Istri Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Tak Tahu Afiliasi Politik Suaminya
Sehari sebelum pertemuan itu, mantan ajudan dan pengawal Kivlan Zen, Azwarmi alias Armi menelepon Irfansyah.
Setelah menunggu di lapangan Masjid Pondok Indah, Kivlan Zen kemudian datang menggunakan mobil yang dikemudikan sopirnya, Eka.
Saat itu, kata dia, Kivlan Zen sempat salat terlebih dulu. Setelah itu, Irfansyah dipanggil Armi agar masuk ke dalam mobil Kivlan.
Di dalam mobil, kata dia, sudah ada Kivlan Zen sendirian.
Irfansyah mengatakan, Kivlan Zen saat itu mengeluarkan ponselnya lalu menunjukkan foto Yunarto dan memberi tahu alamat Jalan Cisanggiri, Kebayoran Baru, Jakarta.
Alamat tersebut adalah kantor lembaga survei Charta Politika Indonesia.
"Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini. Nanti kamu foto dan videokan'. 'Siap', saya bilang," cerita Irfansyah.
Menurut Irfansyah, Kivlan Zen mengaku akan memberikan uang Rp 5 juta untuk operasional.
"Beliau berkata kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak dan istrinya serta liburan kemana pun," kata dia.
Kivlan Zen kemudian menyuruh Irfansyah turun dari mobil dan memerintahkan Eka untuk mengambil uang Rp 5 juta untuk Irfansyah.
Setelan menerima uang, Irfansyah kemudian pulang bersama Yusuf.
Survei lokasi keesokan hari pukul 12.00 WIB, Irfansyah mengaku bersama Yusuf mendatangi alamat yang diberikan Kivlan.
Dengan menggunakan ponsel Yusuf, mereka merekam suasana kantor dan memfoto.
"Foto dan video dikirim ke HP saya, saya kirim ke Armi. Armi jawab 'oke mantap'," ujar Irfansyah.
Irfansyah dan Yusuf kembali mensurvei kedua kali pada keesokan harinya pukul 12.00 WIB.
Mereka kembali merekam suasana kantor tersebut dan mengirim gambar serta video ke Armi.
"Tapi Armi tidak pernah menjawab lagi," ujarnya.
Setelah itu, keduanya kembali ke pos sekuriti. Mereka menyangka bahwa tugas sudah selesai.
"Sisa uang operasi kami bagi-bagi," ujarnya. Pada 19 Mei 2019, Irfansyah kemudian ditangkap polisi.
Lebaran singkat bareng keluarga
TribunJakarta.com sempat menemui Angel beberapa hari setelah polisi merilis video rekaman suaminya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Angel mengaku mengajak dua anaknya yang masih berusia 5 dan 2 tahun unuk menjenguk Irfansyah saat hari lebaran kedua.
Tanpa membawa ketupat, opor ayam atau makanan khas lebaran lainnya, perjumpaan Angel bersama kedua anaknya dengan Irfansyah berlangsung singkat.
Hanya sekira 30 menit keduanya bertatap muka sebelum kembali dipisahkan oleh jeruji besi.
"Enggak bawa makanan lebaran, cuma bawa minuman aja. Yang penting sudah ketemu juga sudah senang," kata Angel kepada TribunJakarta.com di rumahnya di Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, Kamis (13/6/2019).
Dalam pertemuan singkat itu, kata Angel, suaminya juga masih tak menceritakan kejadian yang membuatnya mendekam di tahanan.
Irfansyah hanya berpesan kepada keluarga untuk tetap sabar dan menjaga kesehatan.
"Dia bilang suruh sabar dan jaga anak-anak karena kan anak-anak pada nyariin terus. Apalagi yang kecil tiap malam nyariin bapaknya," kata Angel.
Tak ayal, saat bertemu dengan sang ayah yang kini ditahan, kedua anaknya tak henti menangis.
"Pada nangis, akhirnya mau pulang pas dijanjiin sama ayahnya mau dibelikan mainan," kata Angel.
Pertemuan saat lebaran itu merupakan yang kedua bagi Angel setelah sang suami ditangkap pada Selasa (21/5/2019) malam.
"Pas baru beberapa ditangkap saya jenguk. Terus beberapa kali ke sana enggak bisa ketemu, baru bisa itu pas lebaran dan sekarang katanya juga udah gabisa lagi," tutur Angel.
Irfansyah satu dari enam orang yang ditangkap polisi jelang aksi 22 Mei 2019.
Ia ditangkap di pojokan belakang pos keamanan Kompleks Peruri di kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019) malam.
Peran Kivlan Zen
Polisi membongkar peran dan hubungan Kivlan Zen dengan para tersangka kepemilikan senjata api ilegal untuk aksi 22 Mei.
Bahkan, Polri memiliki banyak foto pertemuan Kivlan Zen dengan para tersangka di sejumlah tempat untuk merumuskan eksekusi tokoh nasional.
Polisi pun membeberkan peran-peran Kivlan Zen dan hubungannya dengan Helmi Kurniawan alias Iwan dan eksekutor lain seperti Tajudin, Azwarmi, dan Irfansyah.
"Tersangka KZ berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan tersangka AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan," ujar Ade.
Kompas TV yang menyiarkan langsung konferensi tersebut, polisi menyebut peran Kivlan Zen berikutnya memberi uang Rp 150 juta kepada Iwan untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Setelah Iwan berhasil membeli empat pucuk senjata api, Kivlan Zen masih menyuruhnya mencari satu senpi laras panjang lainnya karena yang ada belum memenuhi standar.
"Kemudian memberikan TO, target-target yang tadi, yang akan dieksekusi atau dibunuh, yaitu empat orang tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei," sambung Ade.
Tak cukup di situ, Kivlan Zen pun memberikan uang Rp 5 juta kepada tersangka Irfansyah untuk mengintai Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Ponsel sebagai media komunikasi Kivlan Zen dengan para eksekutor pun sudah disita polisi.