BKD Sebut Kadis PPAPP Tak Disanksi Meski Tandatangani Surat Undangan untuk Muslimah HTI
Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati tak akan diberi sanksi atas kekeliruannya dalam proses persetujuan undangan yang menuai kontroversi.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Rencananya, kegiatan tersebut akan membahas konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Namun bukan agenda rapat yang menjadi sorotan.
Melainkan, dua nama organisasi yang masuk dalam daftar undangan surat tersebut.
Yaitu Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
• Penyusun Kena Sanksi Undang Rapat Muslimah HTI, DPRD DKI: Kepala Dinas PPAPP Harus Tanggung Jawab
• Kepala Dinas PPAPP DKI Akui Ada Kesalahan Undang Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis
• Viral Undangan Rapat Untuk Muslimah HTI, Badan Kesbangpol DKI: Kami Batalkan Acara Tersebut
Surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI itu, sontak menjadi perbincangan warga net.
Menurut Tuty, penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang adalah dari organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah.
"Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” ucapnya.
Tuty pun menegaskan bahwa pihaknya telah menunda kegiatan rapat itu.
Selain itu, ia mengaku juga telah menghapus nama kedua organisasi tersebut dari daftar undangan.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” kata Tuty.