PPDB 2019

Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Call Center Untuk Warga yang Kebingungan PPBD

"Masyarakat dapat menghunungi ke nomor tersebut untuk kebutuhan Infomasi publik terkait PPDB atau pengaduan masalah," kata Inayatullah,

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Kadisdik Kota Bekasi Inayatullah saat dijumpai di Kantor Disdik Kota Bekasi Bekasi Timur. 

"Dokumen yang harus diverifikasi yakni surat penugasan dari instasi, lembaga, perusahaan yang memperkerjakan orang tua atau wali calon peserta didik baru," ujar dia.

Setelah tahapan verikasi berkas itu, tahapan selanjutnya calon peserta didik baru dipersilahkan melakukan pendaftaran melalui website https://bekasi.siap-ppdb.com/. Pendaftaran ini dimulai 1 Juli 2019 sampai 3 Juli 2018 dari jam 08.00 - 14.30 WIB.

Cerita Alika Islamadina Makeover Seru di Style Me Now, Intip Gaya Berbusana Favoritnya

Pensiun, Nama Lee Chong Wei Tidak Ada Lagi di Daftar Peringkat Dunia BWF

Merasa Dikambinghitamkan Anies Soal Reklamasi, Ahok: Buktinya Pergub Aku Juga Ada yang Dia Ganti Kan

"Pendaftaran online ini bisa dilakukan secara mandiri atau bisa datang ke sekolah yang dituju, nanti ada petugas yang akan membimbing cara melakukan pendaftaran," ungkap Inay.

Setelah mendaftar, calon peserta didik dapat melihat hasil pengumuman pada, Kamis, 4 Juli 2019. Jika dipastikan lolos, tahapan berikutnya siswa dapat melakukan lapor diri ke sekolah pada Selasa, 5 dan 6 Juli 2019.

"Khusus untuk jalur zonasi, pendafaran dibuka dua kali yakni 8 - 9 Juli 2019, jika pada pendaftaran pertama masih tersisa kursi kosong, pengumuman pada 10 Juli 2019, dilanjut lapor diri pada 11 Juli 2019," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved