Polisi Bongkar Pabrik Ciu Berkedok Kandang Ayam di Tangerang Beromzet Sampai Rp 30 Juta Sebulan

Penggerebekan yang dilakukan pun bertepatan saat proses pembuatan ciu sedang dilakukan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polsek Cisoka saat menggerebek pabrik ciu berkedok kandang ayam di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019). 

Selain itu juga, KN (30) menyimpan barang barang logistik untuk pembuatan ciu, barang tersebut disimpan di rumahnya (KN) yang terletak di Perumahan Taman Adiyasa Blok E06 Nomer 26, RT.04 RW.07 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

"Kami telah menyita sejumlah barang bukti yaitu satu unit kendaraan sepeda motor supra X, 50 tong bahan baku campuran fermentasi minuman ciu, dua tong minuman ciu siap edar, empat dandang besar dan dua dandang kecil untuk memproduksi, lima tabung gas 12 kilogram dan satu karung gula pasir dan satu karung beras merah," papar uka.

Kini, KN disangkakan Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved