2 Orang Tewas dan Puluhan Warga Dirawat di Rumah Sakit Diduga Akibat Keracunan Pindang Ikan Mas

Mereka yang mengeluh keracunan berujar telah memakan pindang ikan mas yang dibeli dari penjual yang ada di acara perpisahan SDN Ciseureuh

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Sebanyak 70 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menderita keracunan diduga setelah makan pindang ikan mas yang dijual di acara perpisahan sebuah sekolah dasar. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 70 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menderita keracunan diduga setelah makan pindang ikan mas yang dijual di acara perpisahan sebuah sekolah dasar.

Dua di antaranya meninggal dunia, dan sebanyak 41 orang harus dirawat di Puskesmas karena dinyatakan masih menderita gejala pusing, mual, dan buang air besar secara terus menerus. Sebanyak 27 orang sisanya dirawat di rumah.

Banyaknya warga yang keracunan sempat menghebohkan warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang.

Kejadiannya terdeteksi pada Jumat (21/06), di mana secara bersamaan banyak warga datang ke Puskesmas Sindangbarang dengan keluhan sakit perut, mual, dan diare.

Mereka yang mengeluh keracunan berujar telah memakan pindang ikan mas yang dibeli dari penjual yang ada di acara perpisahan SDN Ciseureuh.

Kepala Desa Jayagiri H Ahmad Firdaus, mengatakan, dua orang meninggal dunia dan 6 orang lainya kritis dari puluhan warga yang diduga keracunan pindang ikan mas ini.

Pihaknya menunggu hasil laboratorium untuk menunggu penyebab pasti dugaan adanya keracunan puluhan warganya ini.

"Pihak desa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor Sindangbarang untuk melakukan olah TKP dan memeriksa bekas sisa makanan yang dibeli oleh warga yang keracunan," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6)

Ia berharap dengan adanya peristiwa keracunan masal ini ada bantuan dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Cianjur. "Kami selaku kepala desa ikut berduka cita dan kami mengharapkan adanya bantuan dari pihak pemda Cianjur," katanya.

Menurutnya bantuan yang diharapkan untuk korban yang meninggal dunia dan yang masih dirawat.

Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6) sekitar pukul 08.00 WIB setelah dilaksanakan pembagian raport.

Kegiatan pembagian raport tersebut dilaksanakan di SDN Ciseureuh, diduga ada yang menjual pindang ikan mas dan banyak dibeli oleh para orangtua murid.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.

Warga sempat menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.

"Namun pada Jumat (21/6) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang dan pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang di dapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6).

AKP Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut banyak yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang, sementara dua orang meninggal dunia. Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.

"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.

Ahmad tercatat sebagai warga Kampung Cisireum RT 02/03, Desa Jayagiri, lalu Rindi warga Kampung Cieurih RT 03/03.

Nandang mengatakan pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara mendata para korban ke puskesmas lalu memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Bukti berupa sisa makanan yang diduga penyebab keracunan masal yang menghebohkan warga masyarakat Jayagiri.

"Adanya peristiwa ini sudah kami laporkan ke polres Cianjur," katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Irvan Fauzy mengatakan sudah menerima laporan dari pihak puskesmas.

"Saya mohon doanya agar yang dirawat bisa sembuh dan tertangani dengan baik," ujar Irvan sambil menyebut bahwa ia juga menerima laporan dua orang meninggal akibat kejadian keracunan tersebut.

Kronologi Kejadian

Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.

Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.

Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor.

Kegiatan pembagian raport digelar di SDN Ciseureuh.

Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.

Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.

"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang dan pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).

AKP Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang, sementara dua orang meninggal dunia.

Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.

"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.

Ahmad tercatat sebagai warga Kampung Cisireum, RT 02/03, Desa Jayagiri, lalu Rindi warga Kampung Cieurih, RT 03/03.

Nandang mengatakan pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara mendata para korban ke puskesmas lalu memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Bukti berupa sisa makanan yang diduga penyebab keracunan massal yang menghebohkan warga masyarakat Jayagiri telah mereka dapatkan.

"Adanya peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Cianjur," katanya.

Kepala Desa Jayagiri H Ahmad Firdaus, mengatakan, dua orang meninggal dunia dan 6 orang lainya kritis dari puluhan warga yang diduga keracunan pindang ikan emas ini.

Pihaknya menunggu hasil laboratorium untuk menunggu penyebab pasti dugaan adanya keracunan puluhan warganya ini.

"Pihak desa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor Sindangbarang untuk melakukan olah TKP dan memeriksa bekas sisa makanan yang dibeli oleh warga yang keracunan," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2019).

Ia berharap dengan adanya peristiwa keracunan massal ini ada bantuan dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Kami selaku kepala desa ikut berduka cita dan kami mengharapkan adanya bantuan dari pihak pemda Cianjur," katanya.

Menurutnya bantuan yang diharapkan untuk korban yang meninggal dunia dan yang masih dirawat.

Penjual Pindang Diperiksa Polisi

Jajaran Polsek Sindangbarang bersama jajaran Polres Cianjur bertindak cepat, memanggil dan memeriksa ketiga ibu-ibu penjual pindang ikan mas yang diduga menjadi penyebab keracunan puluhan warga dan menewaskan dua orang.

Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan mendengarkan keterangan dari ketiga ibu penjual pindang ikan mas tersebut.

"Ketiga wanita penjual pindang ikan mas sudah dimintai keterangan dan dari hasil keterangannya mereka memasak ikan seperti biasa seperti yang mereka jual setiap harinya," ujar Nandang melalui sambungan telepon, Minggu (23/6/2019).

Melakukan Kesalahan Sederhana Saat Memasak Kacang Merah, Wanita Ini Alami Keracunan

Sumur Tercemar Air Septic Tank Jadi Penyebab Keracunan Massal di SDIT Pondok Duta Depok

Antisipasi Kasus Keracunan, Pemkot Tangsel Bakal Cek Lab Makanan Hotel dan Restoran

Wakil Wali Kota Depok Tagih Janji Dinkes Jelaskan Sebab Dugaan Keracunan Massal SDIT Pondok Duta

Nandang mengatakan, ketiganya juga menyebut adapun semua ikan mereka beli dalam keadaan segar dan bukan ikan yang sudah mati membusuk kemudian mereka masak.

Ketiga penjual ini, kata Nandang, merasa heran dengan adanya kejadian keracunan yang disebabkan oleh pindang yang mereka jual.

"Sebelum dibawa ke tempat kenaikan kelas sekolah SD Ciseureuh untuk dijual, tetangga dekat rumah dari penjual pindang ini juga membeli pindang ikan mas, menurut ketiganya tetangganya tak ada keluhan," kata Nandang.

Nandang mengatakan ia akan terus berkoordinasi dengan polres karena ketiga penjual pindang tersebut semuanya ibu-ibu yang sudah lanjut usia ketiganya masih warga Kecamatan Sindangbarang.

Setelah diperiksa seharian ibu penjual ikan mas dipulangkan dulu, karena melihat faktor usia dan kondisi fisik.

"Karena ketiganya sebagai warga setempat dan tidak dikhawatirkan melarikan diri atau pergi jauh," katanya.

Nandang mengatakan, barang bukti pindang sisanya sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk dilakukan penelitian.

"Kami tunggu hasil penelitian dari Dinas Kesehatan mungkin bisa seminggu lamanya bisa juga dua minggu lamanya," kata Nandang. (TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved