Diiming-imingi Gaji Besar, Terapis Panti Pijat Plus-plus di BSD Serpong Merasa Dibohongi
13 terapis itu merupakan pekerja di Cats Massage and Bar, panti pijat di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Terapis panti pijat plus-plus saat dimankan Satpol PP Tangsel di bilanganRuko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangsel, Selasa (25/6/2019).
Kebutuhan akan uang menjadi alasan utama para wanita yang kebanyakan sudah memiliki anak itu.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Muksin Alfahri, mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan perdagangan manusia dari bisnis pijat plus-plus itu.
"Jadi seandainya ada korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ya nanti kita serahkan. Nanti kita akan sisir satu persatu kan kita harus dapat bukti yang kuat," ujar Muksin di lokasi.
Berita Terkait